Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 211/Pdt.P/2020/PN Pya
Tanggal 14 Oktober 2020 — Pemohon:
HAMDANI
1912
  • AM 385478. Di Kantor Imigrasi Mataram atas nama: Wira dengan tempat/tanggal lahir Bontor, 10 juni 1987, dirubah/diperbaiki menjadi atas nama: Hamdani, lahir di Londar, tanggal 31 Desember 1990;

    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.206.000,- ( dua ratus enam ribu rupiah);

    AM 385478.Bahwa untuk menggunakan nama: Hamdani, lahir di Londar, tanggal 31Desember 1990, oleh Kantor Imigrasi Mataram harus dengan PenetapanPengadilan Negri setempat.Bahwa maksud dan tujuan Pemohon memperbaiki identitas, tempat/tanggallahir hanya untuk memenuhi kebutuhan sebagai Wrga Negara Indonesiayang baik dengan harapan dalam pengurusan dokumen (Passport) tidakterjadi ketimpangan identitas.Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon memohon kepadaKetua Pengadilan Negri Praya dapat menerima
    AM 385478.Di Kantor Imigrasi Mataram atas nama: Wira dengan tempat/tanggal lahirBontor, 10 juni 1987, dirubah/diperbaiki menjadi atas nama: Hamdani, lahir diLondar, tanggal 31 Desember 1990;4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri ke persidangan dan menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya, Pemohonmenyerahkan bukti surat berupa:1.
    Fotokopy Pasport Republik Indonesia, Nomor AM 385478, atas nama WIRA,yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Mataram, diberi tanda P.3;4. Fotocopy Kartu Keluarga, atas nama kepala keluarga HAMDANI, yang diberitanda P.4;5. Fotokopy Akta Nikah atas nama HAMDANI, yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Mataram, diberi tanda P.5;6.
    AM 385478.
    AM 385478.Di Kantor Imigrasi Mataram atas nama: Wira dengan tempat/tanggal lahirBontor, 10 juni 1987, dirubah/diperbaiki menjadi atas nama: Hamdani, lahir diLondar, tanggal 31 Desember 1990;4.