Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2018 — Putus : 15-02-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 103/Pid.B/2018/PN Klb
Tanggal 15 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
SILVIA SIAWAN, SE
13728
  • ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 8 (Delapan) Lembar Cek Giro dengan nomor : CF 385415 tertanggal 22 Januari 2018, CF 385417 tertanggal 22 Januari 2018, CF 385418 tertanggal 23 Januari 2018, CF 385420 tertanggal 31 Januari 2018, CF 385421
      MultiMilenium) Nomor CP 385421 senilai Rp. 50.000.000, (Lima PuluhJuta Rupiah), dengan cara terdakwa memalsukan atau menirutanda tangan saksi korban RUSLY, setelah itu Terdakwa menyuruhDEMETRIUS VICTOR DURAUW untuk mencairkan Cek tersebutpada BNI KCP.
      MultiMilenium) Nomor CP 385421 senilai Rp. 50.000.000, (Lima PuluhJuta Rupiah), dengan cara terdakwa memalsukan atau menirutanda tangan saksi korban RUSLY, setelah itu) Terdakwamenyuruh DEMETRIUS VICTOR DURAUW untuk mencairkanCek tersebut pada BNI KCP. Kalabahi sehingga kemudianDEMETRIUS VICTOR DURAUW mencairkan Cek tersebut dariBNI KCP. Kalabahi dan dilayani oleh petugas teller ANDRYBOLING, A.Md.
      Multi Milenium)Nomor CP 385421 tanggal 08 Februari 2018 senilai Rp. 50.000.000,(Lima Puluh Juta Rupiah);halaman 14 dari 38 Putusan Nomor 103/Pid.B/2018/PN Klb6. Cek BNI (Nomor Rekening : 0313328379 atas nama CV. Multi Milenium)Nomor : CP 385422 tanggal 09 Februari 2018 senilai Rp. 40.000.000,(Empat Puluh Juta Rupiah);7. Cek BNI (Nomor Rekening : 0313328379 atas nama CV. Multi Milenium)Nomor : CP 385423 tanggal 14 Februari 2018 senilai Rp. 580.000.000,(Lima Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah);8.
      Multi Milenium)Nomor CP 385421 tanggal 08 Februari 2018 senilai Rp. 50.000.000,(Lima Puluh Juta Rupiah);6. Cek BNI (Nomor Rekening : 0313328379 atas nama CV. Multi Milenium)Nomor : CP 385422 tanggal 09 Februari 2018 senilai Rp. 40.000.000,(Empat Puluh Juta Rupiah);7. Cek BNI (Nomor Rekening : 0313328379 atas nama CV. Multi Milenium)Nomor : CP 385423 tanggal 14 Februari 2018 senilai Rp. 580.000.000,(Lima Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah);8. Cek BNI (Nomor Rekening : 0313328379 atas nama CV.
      Multi Milenium)Nomor CP 385421 senilai Rp. 50.000.000, (Lima Puluh Juta Rupiah),dengan cara terdakwa memalsukan atau meniru tanda tangan saksikorban RUSLY, setelah itu Terdakwa menyuruh DEMETRIUS VICTORDURAUW untuk mencairkan Cek tersebut pada BNI KCP. Kalabahi.Kemudian setelah kembali dari BNI KCP Kalabahi, DEMETRIUSVICTOR DURAUW menyerahkan uang sebesar Rp. 50.000.000,(Lima Puluh Juta Rupiah) tersebut kepada Terdakwa;.