Ditemukan 3 data
8 — 0
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 386.320,- (tiga ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh rupiah) ;
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitungsebesar Rp. 386.320, (tiga ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus duapuluh rupiah) ;Demikian Putusan ini dijatunkan pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2015Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1436 Hijriyah, dalamsidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Lamongan,dengan Drs. H. Anwar Sanusi Hasan, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs.Mahzumi, M.H. dan H.
Biaya Meterai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 386.320,( tiga ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh rupiah )Putusan nomor 0137/Pdt.G/2015/PA.Lmg. Halaman 10 dari 9 halaman
7 — 0
Kunaiyah Ningsih, SH.Perincian Biaya Perkara: BiayaPendaftaran Rp. 30.000,Biaya Proses Rp. 50.000,Biaya Panggilan Rp. 295.320,Biaya Redaksi Rp. 5.000,Biaya Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 386.320, (tiga ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh rupiah )
8 — 1
Mu'arofah, S.H.Perincian Biaya Perkara: BiayaPendaftaran Rp. 30.000, Biaya Proses Rp. 50.000, Biaya Panggilan Rp. 295.320, Biaya Redaksi Rp. 5.000, Biaya Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 386.320,( tiga ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh rupiah )