Ditemukan 1 data
Eka Mustopa
30 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Pemohon lahir dengan nama EKA MUSTOPA lahir di Cianjur tanggal 12 Agustus 1988 ;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untuk merubah Paspor Nomor AP 386401 atas nama EKA MUSTOPA lahir di Cianjur tanggal 25 Agustus 1975 menjadi EKA MIUSTOPA lahir di Cianjur tanggal 12 Agustus 1988 ;
- Membebankan ongkos perkara kepada Pemohon sejumlah Rp219.000,00 (