Ditemukan 5 data
133 — 43
Boneo Karya Cipta;- Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi telah melakukan perbuatan melawan hukum;- Menghukum Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi untuk mengosongkan, meninggalkan dan menyerahkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 2 tahun 1996 yang terletak dibahagian sebelah selatan seluas lebih kurang 395.870 M2 kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tanpa syarat apapun dan dalam keadaan baik; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Para Penggugat Konvensi
Selain itu, dapat Tergugat jelaskan bahwa seluruhtanah seluas + 395.870 M2 (lebih kurang tiga ratus sembilan puluh lima ribudelapan ratus tujuh puluh meter persegi), telah Tergugat tanami sawit sejaktahun 2005 yang terdiri dari;a. 20 (dua puluh) hektar telah berumur 8 (delapan) tahun dan telahdiproduksi;b. 20 (dua puluh) hektar telah ditanami sawit, yang kemudian olehkarena banyak dimakan hama babi, maka dilakukan /and clearingdan dilakukan penanaman ulang dan pada lokasi yang dilakukanland clearing
Guna Usaha (HGU) Nomor 2 Tahun 1986 tanggal 24 Januari 1996oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari seluas 991,37(sembilan ratus sembilan puluh satu koma tiga puluh tujuh) hektar denganlokasi Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Provinsi Jambi,termasuk tanah yang diakui milik Para Penggugat, hal ini juga dikuatkandengan hasil pengukuran pihak Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambiatas permintaan dari Kepolisian Resrt Muaro Jambi yang menyatakanbahwa tanah seluas lebih kurang 395.870
Bahwa akibat lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 2 Tahun 1996yang terletak dibahagian Selatan seluas lebih kurang 395.870 (lebihkurang tiga ratus sembilan puluh ribu delapan ratus tujuh puluh)meter persegi, yang dikuasai oleh Para Tergugat RekonvensiHalaman 13 dari 53 Putusan Nomor 19/Pat.G/2015/PN Snt.mengakibatkan Penggugat Rekonvensi tidak dapat lagi menguasaidan mengolah lahan HGU tersebut;5.
BoneoKarya Cipta, pemegang Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 2Tahun 1996 tanggal 24 Januari 1996 seluas 991,37 Ha (sembilanratus sembilan puluh satu koma tiga puluh tujuh hektar) yangterletak di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, ProvinsiJambi;Bahwa sekira tahun 2012, Para Tergugat Rekonvensi mengakui danmenguasai lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 2 Tahun 1996yang terletak dibahagian sebelah Selatan seluas + 395.870 M?
(lebih Kurang tiga ratus sembilan puluh ribu delapan ratus tujuhpuluh meter persegi), dengan cara menanami pohon kelapa sawit;Bahwa akibat lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 2 Tahun 1996yang terletak dibahagian Selatan seluas + 395.870 M?
34 — 20
BoneoKarya Cipta; 2209 noe nnn nnn nnn nnn nnn coe con nnn nnn nnn oe se cen nnn nena Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi telahmelakukan perbuatan melawan hukuUM; 222 ee 2n nee one Menghukum Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi untukmengosongkan, meninggalkan dan menyerahkan lahan Hak Guna Usaha(HGU) Nomor 2 tahun 1996 yang terletak dibahagian sebelah selatan seluaslebih kurang 395.870 M2 kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensitanpa syarat apapun dan dalam
43 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 616 PK/Pdt/2018Usaha (HGU) Nomor 2 tahun 1996 yang terletak di bahagian sebelahSelatan seluas lebih kurang 395.870 m?
70 — 36
Boneo Karya Cipta; Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi / Para Penggugat Konvensitelah melakukan perbuatan melawan hukum; Menghukum Para Tergugat Rekovensi / Para Penggugat Konvensiuntuk mengosongkan, meninggalkan dan menyerahkan lahan HakHalaman 13 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 3/Pdt.G/2019/PN SntGuna Usaha (HGU) Nomor : 2 Tahun 1996 yang terletak dibahagiansebelah selatan seluas lebih kurang 395.870 M2 kepada PenggugatRekonvensi / Tergugat Konvensi tanpa syarat apapun dalamkeadaan baik;DALAM
Bahwa akibat lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 2 tahun 1996 yangterletak dibahagian Selatan seluas + 395.870 M2 yang dikuasai oleh TergugatRekonvensi Ill sampai dengan Tergugat Rekonvensi X mengakibatkankerugian Penggugat Rekonvensi baik secara materiil maupun immaterill,yang apabila dirinci adalah sebagai berikut :a.
Bahwa perbuatan Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi II yangmengakui lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 2 tahun 1996 yang terletakdibahagian Selatan seluas + 250.000 M2 dan Tergugat Rekonvensi III Sampaidengan Tergugat Rekonvensi X yang masih tetap menguasai lahan HakGuna Usaha (HGU) Penggugat Rekonvensi seluas + 395.870 M2 adalahmerupakan Perbuatan Melawan Hukum yaitu bertentangan dengan hakorang lain dan perbuatan Rekonvensi sampai dengan Tergugat RekonvensiX tersebut sangat merugikan Penggugat
Tergugat Rekonvensi VI, Tergugat Rekonvensi VII, TergugatRekonvensi VIII, Tergugat Rekonvensi IX dan Tergugat Rekonvensi X atauSiapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat Rekonvensi Ill, TergugatRekonvensi IV, Tergugat Rekonvensi V, Tergugat Rekonvensi VI, TergugatRekonvensi VII, Tergugat Rekonvensi VIII, Tergugat Rekonvensi IX danTergugat Rekonvensi X untuk mengosongkan, meninggalkan danmenyerahkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 2 tahun 1996 yangterletak dibahagian sebelah Selatan seluas + 395.870
86 — 20
Boneo Karya Cipta; Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi / Para Penggugat Konvensitelah melakukan perbuatan melawan hukum; Menghukum Para Tergugat Rekovensi / Para Penggugat Konvensiuntuk mengosongkan, meninggalkan dan menyerahkan lahan HakHalaman 13 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 3/Pdt.G/2019/PN SntGuna Usaha (HGU) Nomor : 2 Tahun 1996 yang terletak dibahagiansebelah selatan seluas lebih kurang 395.870 M2 kepada PenggugatRekonvensi / Tergugat Konvensi tanpa syarat apapun dalamkeadaan baik;DALAM
Bahwa akibat lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 2 tahun 1996 yangterletak dibahagian Selatan seluas + 395.870 M2 yang dikuasai olehTergugat Rekonvensi Ill sampai dengan Tergugat Rekonvensi Xmengakibatkan kerugian Penggugat Rekonvensi baik secara materiil maupunimmateriil, yang apabila dirinci adalah sebagai berikut :a.
Bahwa perbuatan Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi II yangmengakui lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 2 tahun 1996 yang terletakdibahagian Selatan seluas + 250.000 M2 dan Tergugat Rekonvensi III sampaidengan Tergugat Rekonvensi X yang masih tetap menguasai lahan HakGuna Usaha (HGU) Penggugat Rekonvensi seluas + 395.870 M2 adalahmerupakan Perbuatan Melawan Hukum yaitu bertentangan dengan hakorang lain dan perbuatan Rekonvensi sampai dengan Tergugat RekonvensiX tersebut sangat merugikan Penggugat
Tergugat Rekonvensi VI, Tergugat Rekonvensi VII, TergugatRekonvensi VIII, Tergugat Rekonvensi IX dan Tergugat Rekonvensi X atausiapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat Rekonvensi Ill, TergugatRekonvensi IV, Tergugat Rekonvensi V, Tergugat Rekonvensi VI, TergugatRekonvensi VII, Tergugat Rekonvensi VIII, Tergugat Rekonvensi IX danTergugat Rekonvensi X untuk mengosongkan, meninggalkan danmenyerahkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 2 tahun 1996 yangterletak dibahagian sebelah Selatan seluas + 395.870