Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-12-2013 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 1446/Pdt.P/2013/PN.Blt
Tanggal 12 Desember 2013 — ENDANGNINGSIH
397
  • Menyatakan bahwa Paspor Pemohon dengan Nomor : AP.395656, semula tertulis nama HAWA RISTIANA, Perempuan, lahir di Wonosobo, tanggal 07 May 1980, seharusnya yang benar nama Pemohon adalah ENDANGNINGSIH, Perempuan lahir di Blitar, tanggal 10 Pebruari 1985 ; 3. Memberi kuasa / wewenang kepada Kantor Imigrasi untuk mencatat tentang pembetulan penulisan nama tersebut pada Paspor Pemohon yang berhubungan dengan Pembetulan nama Pemohon ;4.
    AP 395656, ternyata tertulis dan terbaca namaHAWA RISTIANA, Perempuan, Lahir di Wonosobo tanggal 07 May 1980, halini tidak pemohon ketahui karena paspar tersebut baru diberikan oieh PTsetelah berada di Bandara dan Pemohon tidak berpikir panjang yang pentingPemohon dapat segera bekerja sebagal TKI di Hongkong karena tuntutanekonomi;. Bahwa, dengan demikian dalam Paspor Pemohon No.
    AP. 395656 identitasPemohon tertulis HAWA RISTIANA, Perempuan, Lahir di Wonosobo tanggal07 May 1980, adalah salah seharusnya nama Pemohon yang benar adalahENDANGNINGSIH, Perempuan, Lahir di Blitar tanggal 10 Pebruari 1985,sehingga terjadi perbedaan identitas Pemohon dengan yang ada dalamdokumen seperti Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun KartuKeluarga (KK) dengan yang tercantum dalam Paspor;.
    AP 395656, semulatertulis nama HAWA RISTIANA, Perempuan, Lahir di Wonosobo tanggal07 May: 1980, seharusnya yang benar nama Pemohon adalahENDANGNINGSIH, Perempuan, Lahir di Blitar tanggal 10 Pebruari 1985;3. Memberi kuasa / wewenang kepada Kantor Imigrasi untuk mencatattentang pembetulan penulisan nama tersebut pada Paspor Pemohon yangberhubungan dengan Pembetulan nama Pemohon;4.
    Photocopy bermeterai cukup Paspor Nomor AP. 395656, atas nama HAWARISTIANA tanggal 24 Pebruari 2011, bukti P5 ;6. Photocopy bermeterai cukup Paspor Nomor AM.506793, atas nama HAWARISTIANA tanggal 23 Pebruari 2009 bukti P6 ;7. Photocopy bermeterai cukup Paspor Nomor AE.171994, atas nama HAWARISTIANA tanggal 11 Maret 2002 bukti P7 ;8.
    Menyatakan bahwa Paspor Pemohon dengan Nomor : AP.395656, semulatertulis nama HAWA RISTIANA, Perempuan, lahir di Wonosobo, tanggal07 May 1980, seharusnya yang benar nama Pemohon adalahENDANGNINGSIH, Perempuan lahir di Blitar, tanggal 10 Pebruari 1985 ;3. Memberi kuasa / wewenang kepada Kantor Imigrasi untuk mencatat tentangpembetulan penulisan nama tersebut pada Paspor Pemohon' yangberhubungan dengan Pembetulan nama Pemohon ;4.