Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 04-10-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 658/Pid.Sus/2019/PN Pbr
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ZAINAL EFENDI, SH
Terdakwa:
RONY HASIHOLAN SIANIPAR ALS RONY BIN BUTONG SIANIPAR ALM
274
  • Berat bersih 397.52 gram.
  • Barang bukti 0,1 gram, digunakan untuk pemeriksaan secara laboratoris.
  • Barang bukti 0,1 gram, digunakan untuk pembuktian persidangan di Pengadilan.
  • Barang bukti dimusnahkan pada tahap Penyidikan 396.42 gram.
    Berat bersih 397.52 gram. Barang bukti 0,1 gram, digunakan untuk pemeriksaan secara laboratoris. Barang bukti 0,1 gram, digunakan untuk pembuktian persidangan diPengadilan.
    Bahwa RONY HASIHOLAN SIANIPAR Alias RONY Bin BUTONG SIANIPAR(Alm), telah melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan ataumenerima Narkotika Golongan yang dalam bentuk bukan tanaman beratnyamelebihi 5 (lima) gram, jenis shabu dengan berat bersih 397.52 Gram, tanpamemiliki izin dari pemerintah / pihak yang berwenang.Sebagaimana diatur dan diancam hukuman menurut Pasal 114 ayat (2)UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun
    PengadilanNegeri Bengkalis oleh karena Terdakwa ditahan dan tempat tinggal para saksi lebihdekat ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dari pada Pengadilan Negeri Bengkalismaka berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan NegeriPekanbaru yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, telah melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, mMenyimpan, Menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenis shabu yang beratnyamelebihi 5 (lima) gram yaitu dengan berat bersih 397.52