Ditemukan 2 data
74 — 24
Mesin F484-ID-397714 warna biru hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya MANAF bin LA ZIU;6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
20 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
alasanalasan ke.1 dan ke.2 :Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena judex factisalah dalam menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut : Bahwa berdasarkan fakta di persidangan terbukti bahwa Terdakwa sejak bulanNovember 2007 hingga Januari 2008 telah berhutang kepada saksi korbanhingga mencapai jumlah Rp.1.180.000.000, (satu milyar seratus delapanpuluh juta rupiah) ; Bahwa atas hutangnya tersebut Terdakwa telah menyerahkan Bilyet Giro BNImasingmasing No.387711, 397713, 397714