Ditemukan 2 data
M. MUSLIM QODRATULLAH, SH.,MH.Li
Terdakwa:
MUH. FERNANDA Als. NANDA Bin ABD. GAFUR
36 — 27
dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu-sabu bruto 399,8
Menetapkan Barang Bukti :1 (satu) bungkus narkotika jenis sabusabu bruto 399,8 (tiga ratussembilan puluh sembilan koma delapan) gram yang sebagian telahdimusnahkan pada tahap penyidikan dan digunakan sebagai sampel gunapemeriksaan di Labfor Polri Cabang Makassar sehingga beratnya telahberkurang menjadi 6,7706 (enam koma tujuh tujuh nol enam) gram;1 (Satu) tas kecil warna merah tertulis RED PLAN;1 (Satu) tas ransel warna merah tertulis NIKE Just Do It;1 (satu) lembar tiket LION AIR tanggal 2 Maret
Negeri Kendari daripada tempat kedudukan PengadilanNegeri Andoolo yang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan, melakukanpercobaan atau permufakatan jahat, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika Golongan bukan tanaman, beratnya melebihi 5 (lima) gram, berupa 1(satu) bungkus plastik berisi serbuk kristal narkotika jenis sabusabu dengan beratHalaman 3 dari 34 Putusan Nomor 291/Pid.Sus/2019/PN Kdibruto seluruhnya 399,8
Ketika tas terdakwadiperiksa, petugas menemukan dan menyita barang bukti dan dalam tastersebut berupa 1 (Satu) bungkus plastik berisi serbuk kristal narkotika jenissabusabu dengan berat bruto seluruhnya 399,8 (tiga ratus sembilan puluhsembilan koma delapan) gram;Saat petugas bersama dengan terdakwa masih berada di Ruang KeamananBandara, HENDRA menghubungi terdakwa melalui HP dan menyuruhterdakwa menyerahkan paket sabusabu yang dibawanya tersebut kepadaterdakwa yang menunggu di sekitar daerah Wuawua
LAB: 1290/NNF/III/2019 tanggal 22 Maret 2019, sampel danbarang bukti 1 (satu) bungkus plastik berisi serouk kristal berat brutoseluruhnya 399,8 (tiga ratus sembilan puluh sembilan koma delapan) gramtersebut (Kode BB.1) positif mengandung Metamfetamina, yang terdaftardalam Golongan nomor urut 61 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan RINomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalamLampiran UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa kesimpulan dan hasil pemeriksaan
Rijal Bin LaOde Mada; Bahwa Narkotika jenis shabu yang terdakwa bawa yaitu berat bruto 399,8(tiga ratus Sembilan puluh sembilan koma delapan) gram; Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenangmemiliki atau mengedarkan Narkotika jenis shabu tersebut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (Satu) bungkus narkotika jenis sabusabu bruto 399,8 (tiga ratus sembilanpuluh sembilan koma delapan) gram yang sebagian telah dimusnahkan padatahap penyidikan dan
M. MUSLIM QODRATULLAH, SH.,MH.Li
Terdakwa:
M. RIJAL Bin LA ODE MADA
46 — 21
pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu-sabu bruto 399,8
GAFUR saat itu telahdiamankan oleh petugas Kepolisian Polda Sultra di Ruang Keamanan BandaraHaluoleo bersama dengan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik berisiserbuk kristal narkotika jenis sabusabu dengan berat bruto seluruhnya 399,8(tiga ratus Sembilan puluh sembilan koma delapan) gram;Saat petugas bersama dengan MUH. FERNANDA Ms. NANDA Bin ABD. GAFURmasih berada di Ruang Keamanan Bandara, HENDRA menghubungi MUH.FERNANDA Ms. NANDA Bin ABD.
GAFUR saat itu telahdiamankan oleh petugas Kepolisian Polda Sultra di Ruang Keamanan BandaraHaluoleo bersama dengan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik berisiserbuk kristal narkotika jenis sabusabu dengan berat bruto seluruhnya 399,8(tiga ratus Sembilan puluh sembilan koma delapan) gram;Saat petugas bersama dengan MUH. FERNANDA Als. NANDA Bin ABD. GAFURmasih berada di Ruang Keamanan Bandara, HENDRA menghubungi MUH.FERNANDA Als. NANDA Bin ABD.
NANDA Bin ABD.GAFUR saat itu telah diamankan oleh petugas Kepolisian Polda Sultra di RuangKeamanan Bandara Haluoleo bersama dengan barang bukti berupa 1 (Satu)bungkus plastik berisi serbuk kristal narkotika jenis sabusabu dengan berat brutoseluruhnya 399,8 (tiga ratus Sembilan puluh sembilan koma delapan) gram;Halaman 16 dari 27 Putusan Nomor 292/Pid.B/2019/PN KdiBahwa saat petugas bersama dengan MUH. FERNANDA Ms.
GAFUR ditangkap adalah beratnya 399,8 (tigaratus sembilan puluh sembilan koma delapan) gram;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah tindakanTerdakwa tersebut adalah Tanpa Hak dan Melawan Hukum sebagai berikut ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 7 UndangUndang Nomor : 35Tahun 2009 menegaskan bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untukkepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan Ilmu Pengetahuan danTeknologi.
GAFUR ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang buktiNarkotika dari tas milik terdakwa dengan berat bruto seberat 399,8 (tiga ratussembilan puluh sembilan koma delapan) gram;Menimbang, bahwa setelah Lelaki MUH. FERNANDA Alias. NANDA Bin ABD.GAFUR ditangkap dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu pada terdakwa,kemudian terdapat pesan whatssapp pada handphone Lelaki MUH. FERNANDAAlias. NANDA Bin ABD.