Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PN DONGGALA Nomor 157/Pid.Sus/2022/PN Dgl
Tanggal 1 September 2022 — Penuntut Umum:
1.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.,M.H.
2.RAFI AHMAD SUBAGDJA, S.H.
3.SEPTIAWAN RIDHO PERMADI, S.H.
Terdakwa:
DENI RIANTO
4114
  • serta denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00(satu miliar Rupiah);
  • Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) buah paket narkotika jenis sabu tersisa hasil pemeriksaan seberat netto 4,4290