Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2023 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 73/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 3 Mei 2023 — Penuntut Umum:
DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
Terdakwa:
FAJRI PRATAMA YUDHA OKTAVIAN als FAJRI
6947
  • rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 7 (tujuh) bungkus plastic klip kecil masing-masing berisikan narkotika jenis shabu dengan berat netto seluruhnya 4,4525