Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-04-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 678 K/Pdt/2019
Tanggal 24 April 2019 — WALIKOTA MADIUN VS HERLYANA, dk
7746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Surat Tergugat: Tanggal 2 Maret 2015 Nomor 030/491/401.207/2015 tentangHGB Nomor 920 atas nama Herlyana (Penggugat ) yangisinya agar Para Penggugat menyerahkan obyek sengketatanpa syarat; Tanggal 23 September 2016 Nomor 030/2944/401.207/2016tentang Pemberitahuan batas akhir HGB Nomor 920; Tanggal 20 Juni 2017 Nomor 030/1953/401.202/2017 tentangpemberitahuan batas akhir HGB Nomor 920; Tanggal 28 Juli 2017 Nomor 030/2373/401.202/2017 tentangpemberitahuan kedua batas akhir HGB Nomor 920;Tidak
    Nomor 678 K/Padt/2019Menyatakan Terbanding/Tergugat wanprestasi terhadapPerjanjian Nomor 181.1/248/413.003/1997 tanggal 13 Maret1997 tentang Pemberian Hak Untuk Mengajukan PermohonanHGB Atas Tanah Hak Pengelolaan Nomor 2 Kelurahan Pandeandan Perjanjian Tambahan Nomor 181.1/509/413.003/ 1997tanggal 2 Agustus 1997;Menyatakan suratsurat yaitu: Surat Nomor 030/491/401.207/2015 tanggal 2 Maret 2015Perihal Hak Guna Bangunan Nomor 920 a.n. Ny.
    Herlyanaberakhir tanggal 4 September 2017; Surat Nomor 030/2944/401.207/2016 tanggal 23 September2016 Perihal Pemberitahuan Batas Akhir Hak GunaBangunan Nomor 920; Surat Nomor 030/1953/401.207/2017 tanggal 20 Juni 2017Perihal Pemberitahuan Batas Akhir Hak Guna BangunanNomor 920: Surat Nomor 030/2373/401.207/2017 tanggal 28 Juli 2017Perihal Pemberitahuan Kedua Batas Akhir Hak GunaBangunan Nomor 920;Seluruhnya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Dalam Rekonvensi.Menolak gugatan rekonvensi Terbanding