Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2013 — Putus : 12-05-2010 — Upload : 16-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 110/Pid.Sus/2010/PN.BLT
Tanggal 12 Mei 2010 — JIYANTO
13026
  • hukum itu baru dianggap menjadi unsur68bilamana disebut secara nyata dalam perumusan delik yang bersangkutan, jika tidak disebutdalam rumusan delik maka bukanlah delik ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang diperoleh dalampersidangan, terdakwa Jiyanto selaku Ketua Tim Pelaksana ADD Desa Balerejo, KecamatanWlingi, Kabupaten Blitar tahun 2006, 2007, 2008 tidak melaksanakan program ADD tahun2006, 2007, 2008 sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa tahun 2006 Nomor> 411.2/2511/409.203
    /2006 tanggal 17 Mei 2006 mengenai Mekanisme Penyaluran ADD2006, Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa tahun 2007 Nomor : 411.2/263/409.203/2007tanggal 29 Mei 2007 mengenai Mekanisme Penyaluran ADD 2007 dan Petunjuk PelaksanaanAlokasi Dana Desa tahun 2008 Nomor : 411.2/173/409.203/2008 tanggal 25 April 2008mengenai Mekanisme Penyaluran ADD 2008, yaitu :30 % digunakan untuk menunjangkegiatan pemerintahan desa, BPD dsb dan 70 % digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.Namun dana yang seharusnya dipergunakan
Putus : 16-03-2018 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 270/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby
Tanggal 16 Maret 2018 — Drs. Dwi Wahyu Hadi Santoso, M.Pd ; KEJAKSAAN NEGERI BLITAR
9043
  • perintah pencairan dana, tanggal 26 Maret 2015.d. 1(satu) bendel fotokopi dokumen surat perintah pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD, nomor : 00006/SPP-LS/1.20.05.02/2015, tanggal 25 Maret 2015.e. 1(satu) bendel fotokopi surat nomor 00182/SPD/01.20.05.02/2015, tanggal 9 Januari 2015 tentang surat penyediaan dana anggaran belanja daerah tahun anggaran 2015 PPKD selaku BUD.f. 1(satu) bendel fotokopi dokumen naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Kab.Blitar No.900/152/409.203
    dokumen surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD, nomor : 00006/SPP-LS/1.20.05.02/2015, tanggal 18 November 2015.e. 1(satu) bendel fotokopi surat nomor 01943/SPD/01.20.05.02/2015, tanggal 13 Oktober 2015 tentang surat penyediaan dana anggaran belanja daerah tahun anggaran 2015 PPKD selaku BUD.f. 1(satu) bendel fotokopi dokumen perjanjian tambahan (anddendum) nomor : 900 / 772 / 409.103 / 2015 atas naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Kab.Blitar No.900/152/409.203