Ditemukan 5 data
555 — 481 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat dari perbuatanTerdakwa tersebut maka korban meninggal dunia sebagaimana diterangkandalam VER Nomor : 445/502/409.204/2007 tertanggal 16 Juli 2007 yang dibuatdan ditandatangani oleh dr. ANIK WIDIARTI, dokter pada RSUD Ngudi Waluyo,Kec. Wlingi, Kab.
87 — 12
bagian wajah sebanyak dua kali.Setelah terdakwa dapat memastikan kalau korban sudah mati, selanjutnya celana dalamkorban dilepas oleh terdakwa, dan terdakwa langsung menyetubuhi korban dalam keadaantidak berdaya, hingga terdakwa merasa puas mengeluarkan air mani, setelah itu terdakwapergi meninggalkan tubuh korban yang tergeletak di pekarangan itu, dan akibat perbuatanterdakwa, korban mengalami luka sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertumdaru Rumah Sakit Umum Ngudi Waluyo Nomor : 445/611/409.204
pada saat menggerakkantangan untuk mencekik leher korban dengan ikat pinggang dan memukuli korban, sertamenggerakkan kaki untuk menginjakinjak korban, dengan demikian nyatalah terungkap dipersidangan wujud dari perbuatan yang dimaksud ;Menimbang, bahwa mengenai adanya kematian, di persidangan terungkap bahwakorban Eka Dwi Wahyuni mengalami lukaluka sehingga mengakibatkan korbanmeninggal dunia, dan mengenai hal tersebut diperkuat oleh adanya Visum Et Repertumdari RSUD Ngudi Waluyo Nomor : 445/611/409.204
dari akibat dapat dilihat dari adanyahubungan langsung antara perbuatan dengan akibat ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa, dipersidangan didapati fakta bahwa perbuatan terdakwa yang mencekik leher korban,memukuli serta menginjakinjak tubuh korban sehingga korban mengalami lukaluka padabagian tubuhnya, telah menyebabkan korban Eka Dwi Wahyuni meninggal dunia(kehilangan nyawanya), hal ini sesuai dengan hasil Visum Et Repertum dari RSUD NegudiWaluyo Nomor : 445/611/409.204
55 — 20
Akibat dari perbuatan terdakwa tersebut maka korban meninggaldunia sebagaimana diterangkan dalam VER Nomor : 445/ 502/409.204/ 2007 tertanggal : 16 juni 2007 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. ANIK WIDIARTI, dokter pada RSUD Ngudi Waloyo, Kec.Wlingi, Kab.
Akibat dari perbuatan terdakwa tersebut maka korbanmeninggal dunia sebagaimana diterangkan dalam VER Nomor445/502/409.204/2007 tertanggal 16 Juli 2007 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
tercantum dalam pasal 351ayat (3) KUHP;Ad.2 Unsur Mengakibatkan Mati;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Nasrum,Saksi Jais, Saksi Sri Wahyuni dan Keterangan Terdakwa pada pokoknyamembenarkan bahwa korban Agus Rianto pada tanggal 20 Juni 2007telah meninggal dunia akibat dipukul oleh Terdakwa denganmenggunakan pipa besi;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan semua Saksi Saksiyang dihadirkan di persidangan dan keterangan Terdakwa sertadihubungkan pula dengan Visum Et RepertumNo.445/502/409.204
23 — 5
Sesuai visum etrepertum dari RSUD NGUDI WALUYO Wlingi NOMOR :445/780/409.204/2012tanggal Agustus 2012 yang ditandatangani oleh dr MLBAEHAKI atas pemeriksaan sdrSASTRO KASIJAN dengan kesimpulan penurunan kesadaran, bengkak kepala sampingkiri, bengkak pipi kiri, bengkak mata kiri, luka robek pelipis kiri, patah tulang kaki kiri,patah tulang paha kiri dan patah tulang ibu jari, kematian korban dimungkinkan akibatkerusakan organ vital otak ;Perbuatanterdakwa melanggar dan diancam pidana sebagaimana diatur
Sesuai visum etrepertum dari RSUD NGUDI WALUYO Wlingi NOMOR :445/780/409.204/2012tanggal Agustus 2012 yang ditandatangani oleh dr M.BAEHAKI atas pemeriksaan sdrSASTRO KASIJAN dengan kesimpulan penurunan kesadaran, bengkak kepala sampingkiri, bengkak pipi kiri, bengkak mata kiri, luka robek pelipis kiri, patah tulang kaki kiri,patah tulang paha kiri dan patah tulang ibu jari, kematian korban dimungkinkan akibatkerusakan organ vital otak ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum
358 — 307
Sesampaimya dipenginapan yang dimaksud, seperti biasaawalnya saksi Antin terdakwa suruh untukmemijat terdakwa, lalu terdakwa menyetubuhi10saksi Antin dengan posisi saksi Antin berada dibawah dan terdakwa berada diatas ;Akibat perbuatan terdakwa tersebut, berdasarkan Visum EtRepertum dari Rumah Sakit Umum Ngudi Waluyo Wlingi Nomor :445/76/409.204/I/2009 tanggal 15 Januari 2009 yang ditandatangani oleh dr.Didik Agus Gunawan Sp.0O.G, dari hasil pemeriksaanterhadap korban ANTIN YULIANA diterangkan dengan