Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 53/Pid.B/2018/PN Bli
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.M. Matulessy, SH
2.NI KADEK JANAWATI, SH.
Terdakwa:
I Wayan Keplis
13657
  • AMI ARISTI;

    • 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda/Vario, Warna Hitam, Nomor Polisi DK 6864 FAM berikut STNK dan kunci kontaknya;

    Dikembalikan kepada Terdakwa I WAYAN KEPLIS;

    • 8 (delapan) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri yang sama yaitu PSG 525064;
    • 7 (tujuh) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah); dengan nomor seri yang sama yaitu PAG 415062
    mawar; Uang Tunai sebesar Rp. 72.000, (Tujuh puluh dua ribu rupiah); Dikembalikan kepada saksi NI WAYAN AMI ARISTI; 1 (Satu) unit Sepeda motor Merk Honda/Vario, Warna Hitam, NomorPolisi DK 6864 FAM berikut STNK dan kunci kontaknya;Dikembalikan kepada Terdakwa WAYAN KEPLIS; 8 (delapan) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, (Seratus riburupiah) dengan nomor seri yang sama yaitu PSG 525064; 7 (tujuh) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, (Seratus ribu rupiah);dengan nomor seri yang sama yaitu PAG 415062
    membayar bawang merah tersebut denganuang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, (Seratus ribu rupiah) sebanyak1 (satu) lembar sehingga saksi memberikan uang kembalian kepadaTerdakwa senilai Rp 90.000, (Sembilan puluh ribu rupiah);Bahwa saksi membenarkan ketika membeli bawang merah Terdakwasendirian dan tidak mengajak teman begitu juga barang yang dibelinyakepada saksi hanya 1 kilogram bawang merah;Bahwa saksi membenarkan bahwa barang bukti berupa uang rupiahpalsu pecahan Rp 100.000, dengan nomor seri PAG 415062
    menjadi warna hijauserta dapat huruf mikro berupa tulisan BI yang hanya dapat dilihat denganmenggunakan kaca pembesar;Bahwa setelah ditunjukan dan diperlihatkan barang bukti berupa 25 (duapuluh lima) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000, (seratus ribu rupiah)sebagai berikut yaitu 8 (delapan) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000,(seratus ribu rupiah) dengan nomor seri yang sama yaitu PSG 525064, 7(tujuh) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, (Seratus ribu rupiah)dengan nomor seri yang sama yaitu PAG 415062
    Seri PSG 415062 sebanyak 5 (lima) lembar pecahanRp.100.000,No. Seri PSG 425063 sebanyak 2 (dua) lembar pecahanRp.100.000,No. Seri PSG 414061 sebanyak 7 (tujuh) lembar pecahanRp.100.000,No. Seri PSG 525064 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000,No. Seri PSG 415062 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000,Halaman 24 dari 32 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2018/PN Bli. No. Seri PSG 525064 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000, No. Seri PSG 415062 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000, No.
    Seri PSG 415062 sebanyak 5 (lima) lembar pecahanRp.100.000, No. Seri PSG 425063 sebanyak 2 (dua) lembar pecahanRp.100.000, No. Seri PSG 414061 sebanyak 7 (tujuh) lembar pecahanRp.100.000, No. Seri PSG 525064 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000, No. Seri PSG 415062 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000, No. Seri PSG 525064 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000, No. Seri PSG 415062 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000, No.