Ditemukan 5 data
11 — 2
yang telah ditetapkan, Pemohon telah datangsendiri, selanjutnya surat permohonan dibacakan oleh Hakim, atas pertanyaan Hakim,Pemohon menerangkan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil dalam permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa:1234Foto copy KUTIPAN AKTA NIKAH, Nomor : 95/64/VI/1979, tanggal216 1979, yang dikeluarkan Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Pagerwojo Kab.Tulung Agung, diberi tanda PI ;Foto copy Surat Keterangan kenal lahir Nomor : 474/505/417.05
9 — 3
Surat Keterangan Ghoib dari Kepala Desa Samar. kecamatanPagerwojo kabupaten Tulungagung nomor:400/202/417.05/VI/2009 tanggal 25 Juni 2009 (P.2) ;Menimbang, bahwa disamping itu, penggugat jugamenghadapkan saksi saksi sebagai berikut:Saksi I: Saksi I , umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaanHalaman 3 dari 9: Putusan nomor: 1241/Pdt.G/2009/PA.TATani, tempat kediaman di Kabupaten Tulungagung, dibawahsumpah memberikan keterangan sebagai berikut1.
9 — 2
Fotokopi Surat Keterangan Domisili Nomor : 470/50/417.05/1X/2018,yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa SumberpohKabupaten Probolinggo pada tanggal 30 September 2018. Bukti surattersebut telah diberi materai cukup dan telah dicocokkan sesuai denganaslinya (bukti P.1);b. Fotokopi Duplikat Buku Nikah Nomor B412/KUA.13.16/Pw.01/X/1981tanggal 01 Oktober 2018 dari Akta Nikah Nomor 396/120/X/1981tanggal 22 Oktober 1981dari Kantor Urusan Agama KabupatenProbolinggo.
ENGGAR DIAN RUHURI,SH
Terdakwa:
MASBUDIONO Als. PAPA TUTI
72 — 18
- 5 (lima) lembar asli keputusan bupati mamasa nomor : 417.05/kpts-57/iii/2014, tanggal 08 maret 2014 tentang pembentukan tim koordinasi pnpm mandiri pedesaan (pnpm-mp/lmp) kab. Mamasa t.a 2014.
- 5 (lima) lembar asli keputusan bupati mamasa nomor : 404/kpts-55/iii/2014 tanggal 08 maret 2014, tentang penetapan dana bantuan langsung masyarakat (blm) program nasional pemberdayaan mandiri pedesaan dan lingkungan mandiri pedesaan (pnpm-mp/lmp )tahun 2014.
ENGGAR DIAN RUHURI,SH
Terdakwa:
MENDENG Als. PAPA SINDI.
69 — 20
- 5 (lima) lembar asli keputusan bupati mamasa nomor : 417.05/kpts-57/iii/2014, tanggal 08 maret 2014 tentang pembentukan tim koordinasi pnpm mandiri pedesaan (pnpm-mp/lmp) kab. Mamasa t.a 2014.
- 5 (lima) lembar asli keputusan bupati mamasa nomor : 404/kpts-55/iii/2014 tanggal 08 maret 2014, tentang penetapan dana bantuan langsung masyarakat (blm) program nasional pemberdayaan mandiri pedesaan dan lingkungan mandiri pedesaan (pnpm-mp/lmp )tahun 2014.