Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN JAMBI Nomor 490/Pid.Sus/2023/PN Jmb
Tanggal 2 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
NOVITA ELNARESA,SH.M.Kn.
Terdakwa:
RYFANNI AZARI Bin M. AZARI
42
  • sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Pidana Penjaraselama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan Barang Bukti berupa :
    • 13 (tiga belas) paket narkotika jenis ganja total berat keseluruhan 442,40