Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 08-10-2023
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 70/Pid.B/2022/PN Pdl
Tanggal 21 April 2022 — Penuntut Umum:
Dessy Iswandari, SH
Terdakwa:
1.ENCEP SAPUTRA Als JUHRI Bin JOHAN
2.OBI AZDI HIDAYAT Bin OLEN HIDAYAT
250
  • selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 ( satu ) buah dus box handphone merk OPPO Reno 5 warna ungu fantastis dengan Imei1: 865720050975256, Imei2: 865720050975249;
    • 1 ( satu ) buah dus box handphone merk Samsung A20S, warna black, Imei1: 359302/10/442619