Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 34/Pdt.P/2024/PN Mtr
Tanggal 15 Februari 2024 — Pemohon:
Muhammad Abahar
146
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon bernama Muhammad Abahar, Lahir di Penimbung pada tanggal 15 Mei 1975 sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5201-LT-19012024-0022 yang dikeluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat adalah orang yang sama dengan Muhamad Abahar, Lahir di Penimbung pada tanggal 25 Oktober 1981 sebagaimana tercantum dalam Paspor Nomor AR 467172