Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2012 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 21-01-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 47187 /PP/M.VI/16/2013
Tanggal 17 September 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10017
  • Put. 47187 /PP/M.VI/16/2013
    Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put. 47187 /PP/M.V1/16/2013 Jenis Pajak Pajak Pertambahan NilaiTahun Pajak 2009Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Pajak Masukandapat diperhitungkan sebesar Rp 479.337.646,00; Menurut Terbanding: bahwa berdasarkan KMK Nomor: 575/KMK.04/2000, perusahaan yang menghasilkan barang yanpenyerahannya terutang Pajak Pertambahan Nilai dan tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai (intmaka pajak masukan atas perolehan Barang