Ditemukan 1 data
100 — 17
Put. 47187 /PP/M.VI/16/2013
Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put. 47187 /PP/M.V1/16/2013 Jenis Pajak Pajak Pertambahan NilaiTahun Pajak 2009Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Pajak Masukandapat diperhitungkan sebesar Rp 479.337.646,00; Menurut Terbanding: bahwa berdasarkan KMK Nomor: 575/KMK.04/2000, perusahaan yang menghasilkan barang yanpenyerahannya terutang Pajak Pertambahan Nilai dan tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai (intmaka pajak masukan atas perolehan Barang