Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2012 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48248/PP/M.X/16/2013
Tanggal 13 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13019
  • PUT.48248/PP/M.X/16/2013
    Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.48248/PP/M.X/16/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2007: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiDasar Pengenaan Pajak PPN sebesar Rp. 1.770.857.665,00;: bahwa Pemeriksa melakukan koreksi peredaran usaha sebesarRp.1,770,857,665.00, koreksi tersebut merupakan bagian koreksi dari PPN masaJanuari s.d.