Ditemukan 3 data
105 — 44
Put.48864/PP/M.XV/16/2013
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.48864/PP/M.XV/16/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut Pemohon BandingMenurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2007: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Keputusan Terbanding N:KEP786/WPJ.23/BD.06/2012 tanggal 26 September 2012 tentang keberatan atas Surat KetetapanKurang Bayar Tambahan (SKPKBT) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2Nomor : 00003/307/07/543/11 tanggal 6 Juli 2011;:
115 — 95
AHU 48864.AH.01.01.Tahun 2009 tertanggal9 Oktober 2009 ;Keputusan Mahkamah Agung No. 588K/Sip/1983tertanggal 28 Mei 1984 ;Keputusan Mahkamah Agung No. 19K/Sip/1983 tertanggal3 September 1983 ;9. Bukti T0910. Bukti T1011. Bukti T1112.
1.Dewi Agustin Adiputri, SH.MH
2.Ni Komang Sasmiti, SH., MH.
Terdakwa:
I Gede Surya Pratama Putra
256 — 192
Sebagai dosen, ahli memiliki jenjangkepangkatan Lektor Kepala (dengan angka kredit 700)berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.48864/A2.7/KP/2005 tanggal 30 Juni 2005 dan memillikisertifikasi dosen sebagai dosen profesional dengan nomorsertifikat 13103100900393. Tugas dan tanggung jawab saksidalam peran sebagai dosen pengajar adalah melaksanakanTridharma Perguruan Tinggi.