Ditemukan 5 data
53 — 3
Menetapkan barang bukti berupa: - 17 (tujuh belas) lembar nota faktur penjualan Nomor 41235, 44215, 47419, 41228, 47423, 41226, 48920, 47405, 40638,47401, 41245, 48915, 48917, 47412, 47417, 47422, 44222.
Menyatakan barang bukti berupa := 17 (tujuh belas) lembar nota faktur penjualan Nomor41235, 44215, 47419, 41228, 47423, 41226, 48920,47405, 40638, 47401, 41245, 48915, 48917, 47412,47417, 47422, 44222.Dikembalikan kepada saksi korban Jhon Tison Maeloa.= 3 (tiga) lembar nota faktur penjualan fiktif Nomor 41233,44239, 44233 (di wilayah Bunta).= 3 (tiga) lembar nota faktur penjualan fiktif Nomor 44225,44209, 44206 (di wilayah Marisah)= 9 (sembilan) lembar nota yang dibuat oleh Erwin SampouwAlias AGO.Tetap
yaitu sekitar Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah),.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 3 (tiga) lembar nota faktur penjualan fiktif Nomor 41233, 44239, 44233 (diwilayah Bunta).Halaman 19 dari 26 Putusan Nomor 423/Pid.B/2015/PNPal202. 3 (tiga) lembar nota faktur penjualan fiktif Nomor 44225, 44209, 44206 (diwilayah Marisah).3. 17 (tujuh belas) lembar nota faktur penjualan Nomor 41235, 44215, 47419,41228, 47423, 41226, 48920, 47405, 40638, 47401, 41245, 48915
109 — 51
154 M2, (seratuslima puluh empat meter persegi), terletak di Jalan Kebagusan Besar Rt. 001 / Rw.005, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kotamadya JakartaSelatan, dengan Hak Milik No. 332/Kebagusan atas nama LISA EVIJANTI IMAMSANTOSO, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 58/Ps.Minggu Sebelah Selatan : Dengan batas Tanah kosong belum sertifikat Sebelah Barat : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 333 Sebelah Timur : Dengan Batas tanah HGB No. 48915
MingguSebelah Selatan :Dengan batas Tanah kosong belum sertifikatSebelah Barat : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 333Sebelah Timur : Dengan Batas tanah HGB No. 48915)Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak diatasnya, seluas3.141 M2, (tiga ribu seratus empat puluh satu meter persegi),terletak di Jalan Kebagusan Besar Rt. 002 / Rw. 005, KelurahanKebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kotamadya JakartaSelatan, dengan Hak Milik No. 58/Ps.
185 — 29
MingguSebelah Selatan : Dengan batas Tanah kosong belum sertifikatSebelah Barat : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 333Sebelah Timur : Dengan Batas tanah HGB No. 48915). Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak diatasnya, seluas 3.141 M2,(tiga ribu seratus empat puluh satu meter persegi), terletak di JalanKebagusan Besar Rt. 002 / Rw. 005, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan PasarMinggu, Kotamadya Jakarta Selatan, dengan Hak Milik No. 58/Ps.
MingguSebelah Selatan : Dengan batas Tanah kosong belum sertifikatSebelah Barat : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 333Hal 105 dari 115 Hal Putusan No. 552/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sele Sebelah Timur : Dengan Batas tanah HGB No. 48915 Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak diatasnya, seluas 3.141 M2, (tigaribu seratus empat puluh satu meter persegi), terletak di Jalan Kebagusan Besar Rt.002 / Rw. 005, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, KotamadyaJakarta Selatan, dengan Hak Milik No. 58/Ps
28 — 22
rg12.00 0.00 0.00 12.00 191.00 742.00 Tm/F12 1 TE(5) TuETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 200.00 742.00 Tm/F12 1 TE(15) 233) 234) 133) 235) 489433) 231) 232) 23633) TJETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 278.00 742.00 Tm/F12 1 TE(5) TuETQqBI0.000 0.000 0.000 rgxs Ez SS HX((((((((12.00 0.00 0.00 12.00 288.00 742.00 Tm/F12 1 TE(106) TJETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 292.00 742.00 Tm/ES3 2 DE(372) 212) 215) 213) 2113) 222) 214) 48931) 112410) 27) 15) 12413) 214) 48915