Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2012 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44915/PP/M.V/99/2013
Tanggal 15 Mei 2013 — Penggugat dan Tergugat
11941
  • PUT.44915/PP/M.V/99/2013
    Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.44915/PP/M.V/99/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PenggugatMenurut Majelis: Gugatan Pajak Penghasilan Pasal 26: 2006: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadapPenerbitan Keputusan Tergugat Nomor : KEP489/WPJ.17/2012 tanggal 15 Mei2012 tentang Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Yang Tidak Benaratas Surat Tagihan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 26 Tahun Pajak 2006 Nomor :00001/104/06/904/09 tanggal 23
Register : 28-09-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1728 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SURYALAYA ANINDITA INTERNATIONAL;
5243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Alasan Pengajuan Peninjauan Kembali;Bahwa putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.44915/PP/M.V/99/2013tanggal 15 Mei 2013 telah dibuat dengan tidak memperhatikan ataumengabaikan fakta yang menjadi dasar pertimbangan dalam koreksi yangdilakukan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) tersebut,sehingga menghasilkan putusan yang tidak adil dan tidak sesuai denganketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
    Oleh karenanya PutusanPengadilan Pajak Nomor: Put.44915/PP/M.V/99/2013 tanggal 15 Mei2013 diajukan Peninjauan Kembali berdasarkan ketentuan Pasal 91 hurufe UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak(selanjutnya disebut UU Pengadilan Pajak) sebagai berikut:Permohonan Peninjauan Kembali dapat diajukan berdasarkan alasansebagai berikut: e). Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidaksesual dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.ll.
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.44915/PP/M.V/99/2013 tanggal 15 Mei 2013, atas nama PT. Suryalaya AninditaInternational (Termohon Peninjauan Kembali/semula Penggugat),telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan oleh PengadilanPajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat)pada tanggal 21 Mei 2013 dan diterima secara langsung olehPemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) pada tanggal 29Halaman 6 dari 29 halaman.
    Bahwa dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 91 huruf edan Pasal 92 ayat (3) juncto Pasal 1 angka 11 UU Pengadilan Pajak,maka pengajuan Memori Peninjauan Kembali atas PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.44915/PP/M.V/99/2013 tanggal 15 Mei2013 ini, masih dalam tenggang waktu yang diijinkan oleh UUPengadilan Pajak atau setidaktidaknya antara tenggang waktupengiriman/pemberitahuan Putusan Pengadilan Pajak tersebutdengan Permohonan Peninjauan Kembali ini belum lewat waktusebagaimana telah ditentukan
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) sangatkeberatan dengan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Pajaksebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.44915/PP/M.V/99/2013, yang antara lain menyatakan sebagaiberikut:Halaman 25 Alinea ke2: Bahwa berdasarkan uraian di atas Majelis berpendapat bahwakoreksi Tergugat berdasarkan alasan karena pembayaran jasatersebut didasarkan pada prosentase atas pendapatan hotel danpendapatan kotor operasi, sehingga penghitungan prosentase