Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 27-06-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 187/Pid.Sus/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 5 Juni 2024 — Penuntut Umum:
Triade Margareth, SH
Terdakwa:
RIZKY APRIYANTO alias KIMON
140
  • diganti dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Narkotika jenis ganja kering sebanyak 1 (Satu) bungkus kertas warna coklat dengan berat brutto 8,67 Gram (1 (satu) bungkus kertas coklat berisikan daun-daun kering dengan berat netto 5,0247