Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 358/Pid.Sus/2018/PN DPK
Tanggal 12 September 2018 — Penuntut Umum:
SISWATININGSIH, SH
Terdakwa:
DADANG SUMANTRI Als BABE BIN IBI SOBARI Alm
2720
  • Memerintahkan barang bukti :

    • 1 (satu) bungkus plastik sedang berisi sabu-sabu dengan berat netto 4,8081 gram
    • 1 (satu) bungkus plastik kecil bening berisi sabu-sabu dengan berat netto 0,3091gram setelah diperiksa sisa barang bukti dengan berat netto seluruhnya 5,0479 gram
    • 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih berikut simcardnya :

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Memerintahkan barang bukti : 1 (satu) bungkus plastik sedang berisi sabusabu dengan berat netto 4,8081 gram 1 (satu) bungkus plastik kecil bening berisi sabusabu dengan berat netto 0,3091gramsetelah diperiksa sisa barang bukti dengan berat netto seluruhnya 5,0479 gram 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih berikut simcardnya :Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.