Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN KOTABUMI Nomor 247/Pid.Sus/2023/PN Kbu
Tanggal 6 Desember 2023 — Penuntut Umum:
ADI HIDAYATTULOH, S.H.
Terdakwa:
NOVIANSYAH BIN MEGA EFENDI
308
  • selama 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantikan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat netto keseluruhan 5,106