Ditemukan 1 data
ROSANDI, SH
Terdakwa:
HILMAN SURURY alias BEJO Bin HAMZAH
30 — 7
Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 9 (sembilan) bungkus plastik klip masing-masing berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat netto seluruhnya 5,1424