Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 06-10-2023
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 148/Pid.Sus/2023/PN Pdl
Tanggal 3 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.MARIO NICOLAS, S.H
2.VERA FARIANTI HAVILAH, S.H
Terdakwa:
IKHSAN alias ICONG bin (alm) BAYONG
1010
  • karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) bungkus kertas warna cokelat berisikan Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto + 15,19 gram (lima belas koma sembilan belas gram), Sisa barang bukti setelah diperiksa dengan berat netto akhir 5,2275