Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2023 — Putus : 08-05-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 87/Pid.Sus/2023/PN Idm
Tanggal 8 Mei 2023 — Penuntut Umum:
YESSI PUSPITA ASUKI, S.H.
Terdakwa:
MULYAWAN Alias WAWAN Bin KOSASI (Alm)
2111
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) buah tas berwarna merah berisi : botol plastik warna putih yang berisikan 1 (satu) buah plastik klip bening berisi 11 (sebelas) paket sabu dibungkus plastik klip bening dibungkus kembali plastik klip bening, dengan berat netto seluruhnya 5,3068 gram dan berat netto sisa pengujian sebanyak 5,2312