Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2012 — Putus : 23-05-2012 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 389/PID.B/2012/PN.BDG
Tanggal 23 Mei 2012 — Temmy Moarota Mendrofa Bin Faozaro Mendrofa
4614
  • tanaman dan memiliki psikotropika- menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000 subsidair 2 bulan- menhana masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa sebelum putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut- memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan- menyatakan barang bukti berupa 24 butir tablet warna orange berlogo kepala kuda didalam kotak permendengan berat netto 5,3767
    Mmenyatakan barang bukti berupa 24 butir tablet warna orange berlogo kepala kuda didalamkotak permendengan berat netto 5,3767 gram dan 11 butir tablet warna hyau logo emirindengan berat netto 2,0526 gram didalam kemasan strip warna merah dan 6 butir tablet warnamerah logo emirin dengan berat netto 1,1130 gram didalam kemasan strip warna merah sebuahhp blackberry dirampas untuk dimusnahkan 6.10 lembar yang Rp 100.000. membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5000