Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-07-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 33-K/PM.I-05/AU/V/2018
Tanggal 19 Juli 2018 — Muhammad Ariadi Letda Sus NRP 523766
12336
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Muhammad Ariadi, pangkat Letda Sus NRP 523766 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Desersi dalam waktu damai".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat: - 4 (empat) lembar Daftar Absensi khusus satuan a.n.
    Letda Sus Muhammad Ariadi NRP 523766, Jabatan Kasubur BMN Urdal Skadron Udara 1 Wing 7 Lanud Supadio, Kesatuan Lanud Supadio dari bulan Desember 2017 sampai dengan bulan Januari 2018. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,-(lima belas ribu rupiah).
    Muhammad Ariadi Letda Sus NRP 523766
    Menetapkan barang bukti berupa suratsurat: 4(empat) lembar Daftar Absensi khusus satuan a.n.Letda Sus Muhammad Ariadi NRP 523766, JabatanKasubur BMN Urdal Skadron Udara 1 Wing 7Lanud Supadio, Kesatuan Lanud Supadio daribulan Desember 2017 sampai dengan bulanJanuari 2018.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
    Surat Komandan Pangkalan TNI AU Supadio NomorB/339/V/2018 tanggal 21 Mei 2018 tentang JawabanPanggilan Sidang, yang menyatakan bahwa Satuan tidakdapat menghadirkan Terdakwa Letda Sus MuhammadAriadi NRP 523766, dikarenakan sampai dengan sekarangbelum kembali ke kesatuan.2.
    Surat Komandan Pangkalan TNI AU Supadio NomorB/393/VI/2018 tanggal 25 Juni 2018 tentang JawabanPanggilan Sidang, yang menyatakan bahwa Satuan tidakdapat menghadirkan Terdakwa Letda Sus MuhammadAriadi NRP 523766, dikarenakan sampai dengan sekarangbelum kembali ke kesatuan.3. Surat Komandan Pangkalan TNI AU Supadio NomorB/..../VII/2018 tanggal ....Juli 2018 tentang JawabanPanggilan Sidang, yang menyatakan bahwa Satuan tidakdapat menghadirkan Terdakwa Letda Sus MuhammadHal. 6 dari 28 hal.
    Putusan Nomor 33K/PM.105/AD/V/2018MenimbangMenimbangAriadi NRP 523766, dikarenakan sampai dengan sekarangbelum kembali ke kesatuan.Bahwa guna penyelesaian perkara dengan cepat dan demitetap terjaganya disiplin prajurit maka dengan memedomaniketentuan Pasal 143 UndangUndang Nomor 31 Tahun1997, Majelis Hakim menyatakan dalam memeriksa danmemutuskan perkara Terdakwa Letda Sus MuhammadAriadi NRP 523766 dilakukan tanpa hadirnya Terdakwa(secara In Absensia).Bahwa para Saksi setelah dipanggil berdasarkan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Muhammad Ariadi, pangkatLetda Sus NRP 523766 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Desersi dalam waktu damai".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat: 4 (empat) lembar Daftar Absensi khusus satuan a.n.