Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 27-05-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 505/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 24 Nopember 2015 — LOEIS TEDJA >< GRACE TJAHJA
9226
  • Ke 20 (dua puluh) bidang tanah masing masing tertulis atas namaLoeis Tedja sekarang: Penggugat Rekonpensi (semula: Tergugat Konpensi) dengan luas + (lebin kurang) 51.515 M2 (Meter Persegi) + (lebih8kurang) 5,5515 Hektar, terletak di Desa Hambalang, dengan rinciansebagai berikut : 0 22220 nc no none nc nc nn noes ncnen1.Akta Jual Beli Nomor: 375/1999 Tanggal 9 Agustus 1999,seluas 2,300 meter, terletak di Desa Hambalang, KecamatanCiteureup, Kabupaten Daerah Tingkat !
    Ke 20 (dua puluh) bidang tanah masing masing tertulis atasnama Loeis Tedja sekarang Penggugat Rekonpensi (semula:Tergugat Konpensi) dengan luas + (lebih kurang) 51.515 M2(Meter Persegi) + (lebih kurang) 5,5515 Hektar, terletak di DesaHambalang,1.dengan rincian:, sebagai berikut:Akta Jual Beli Nomor: 375/1999 Tanggal 9 Agustus 1999,seluas 2,300 meter, terletak di Desa Hambalang, KecamatanCiteureup, Kabupaten Daerah Tingkat Il Bogor, yang dibuatdihadapan Ny.
Putus : 14-08-2017 — Upload : 29-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1402 K/Pdt/2017
Tanggal 14 Agustus 2017 — LOEIS TEDJA VS GRACE TJAHJA
175139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Meter Persegi) +(lebih kurang) 5,5515 Hektar, terletak di Desa Hambalang, denganrincian:, sebbagai berikut:1. Akta Jual Beli Nomor 375/1999 Tanggal 9 Agustus 1999, seluas2,300 meter, terletak di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup,Kabupaten Daerah Tingkat Il Bogor, yang dibuat dihadapan Ny.Yatni Sudiyatni,SH selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT);2.
    (Meter Persegi) +(lebih kurang) 5,5515 Hektar, terletak di Desa Hambalang, denganrincian, sebbagai berikut:1. Akta Jual Beli Nomor 375/1999 Tanggal 9 Agustus 1999, seluas2,300 meter, terletak di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup,Halaman 49 dari 92 hal. Put.
    (Meter Persegi) +(lebih kurang) 5,5515 Hektar, terletak di Desa Hambalang, denganrincian sebagai berikut:1. Akta Jual Beli Nomor 375/1999 Tanggal 9 Agustus 1999, seluas2,3 00 meter, terletak di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup,Kabupaten Daerah Tingkat Il Bogor, yang dibuat dinadapan Ny.Yatni Sudiyatni,SH selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT);2.
    (Meter Persegi) +(lebih kurang) 5,5515 Hektar, terletak di Desa Hambalang, denganrincian:, sebagai berikut:1. Akta Jual Beli Nomor 375/1999 Tanggal 9 Agustus 1999,seluas 2,300 meter, terletak di Desa Hambalang, KecamatanCiteureup, Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yang dibuatdihadapan Ny. Yatni Sudiyatni,SH selaku Pejabat PembuatAkta Tanah (PPAT);2.