Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2019 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1704/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 27 Januari 2020 — Penuntut Umum:
BAYU MURTI YWANJONO, SH.
Terdakwa:
BASO ANUGRAH ERLANGGAH RIJAL ALIAS ANGGA
253
  • Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 11 (sebelas) paket/sachet plastik yang berisi Kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis metamfetamina (shabu-shabu) dalam dos/kotak handphone merek Hammer Advance warna merah dengan berat awal 5,6785 gram dan berat akhir 5,5624