Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-06-2010 — Upload : 18-08-2011
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor PUT/23-K/MT-I/BDG/AU/VI/2010
Tanggal 7 Juni 2010 — BIMANTARA META FILLIANSYAH Letda Adm / 536524 Kasie Watpers Lanud Singkawang II
7957
  • BIMANTARA META FILLIANSYAHLetda Adm / 536524Kasie WatpersLanud Singkawang II
    . : BIMANTARA META FILIANSYAH, LETDAADM NRP. 536524 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaseorang pria turut serta melakukanzina.b. Memidana Terdakwa oleh karena itudengan Pidana Penjara : Selama 6 (enam)bulan. Menetapkan selamawaktu. Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yangdijatuhkan. Pidana tambahan : Dipecat dari dinasMiliter.C. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar foto kopi kutipan aktenikah dari KUA Kec.
    Terdakwa BIMANTARA META FILLIANSYAH, LETDAADM NRP 536524 tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diDakwakan oleh Oditur Militer.2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan OditurMiliter.3. Memulihkan hak Terdakwa tersebut dalamkemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.4. Memerintahkan Terdakwa untuk dibebaskandari penahanan sementara.5. Membebankan biaya perkara pada tingkatbanding kepada Negara.6.
Upload : 05-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151 K/MIL/2010
Terdakwa; Bimantara Meta Filliansyah
3527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . : Letda Adm/ 536524 ;jabatan : Kasie Watpers ;kesatuan : LanudSingkawang Il;tempatlahir : Surabaya;tanggallahir : 18 Desember 1985 ;jeniskelamin : Lakilaki;kebangsaan : Indonesia;agama : Islam;tempat tinggal : Komplek Perwira Cendrawasih LanudSingkawang Il, Singkawang, KalimantanBarat ;Termohon Kasasi/Terdakwa berada di luartahanan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Militer O5 Pontianak karenadidakwa:Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat tersebut dibawah ini, yaitu pada
    memenuhiunsurunsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dan diancam denganpidana dalam Pasal 284 ayat (1) ke2 hurufaKUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer 105Pontianak tanggal 19 April 2010 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana: Zina.Dengan mengingat Pasal 284 ayat (1) ke2 huruf a KUHP dan peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini, kami mohon agarTerdakwa Letda Adm Bimantara Meta Filliansyah NRP. 536524
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : BIMANTARA METAFILLIANSYAH, Letda Adm Nrp. 536524 terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Seorang pria turut serta melakukanzinah .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara : selama 6 (enam ) bulan.Menetapkan selama wakiu Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan.PidanaTambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa :Hal. 4 dari 10 hal. Put.
    Terdakwa BIMANTARA META FILLIANSYAH, LETDA ADMNRP 536524 tidak terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan olehOditur Militer.2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Oditur Militer.Menyatakan :3. Memulihkan hak Terdakwa tersebut dalam kemampuan,kedudukan dan harkatserta martabatnya.Hal. 5 dari 10 hal. Put. No. 151 K/MIL/20104. Memerintahkan Terdakwa untuk dibebaskan dari penahanansementara.5. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepadaNegara.6.