Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-06-2012 — Upload : 30-07-2012
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 51-K/PMT-I/BDG/AU/V/2012
Tanggal 25 Juni 2012 — AGUNG PRATOMO Sertu / 532528 Lanud Astra Ksetra Anggota GPL
3114
  • AGUNG PRATOMOSertu / 532528Lanud Astra KsetraAnggota GPL
    PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDANPUTUSANNOMOR : 51K/PMTI/BDG/AU/V/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Medan, yang bersidang di Medan dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalamperkara TerdakwaNama lengkap : AGUNG PRATOMO.Pangkat/Nrp > Sertu /532528.Jabatan : Anggota GPL.Kesatuan : Lanud Astra Ksetra.Tempat/tanggal lahir : Lampung Tengah/ 6 September 1984.Jenis kelamin > Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Agung Pratomo Sertu Nrp.532528, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Setiap penyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri.b. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktuTerdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.C.
    Bahwa Putusan Pengadilan Militer 04 Palembang Nomor PUT/51K/PMI04/AU/III/2012...AU/III/2012 tanggal 19 April 2012 yang menyatakan Terdakwa Sertu Agung PratomoNrp. 532528 telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Setiap penyalahguna Narkotika golongan bagi diri sendiri.Di dalam Tuntutan kami bahwa semua unsur telah terbukti berdasarkan faktafakta dipersidangan diperkuat pengakuan Terdakwa dan keterangan para Saksi di bawahsumpah sebagai berikut :a.
    Sertu Agung Pratomo Nrp. 532528.. Mengadili sendiri dan memutuskan : Membebaskan atau setidaktidaknya melepaskan Terdakwa atau Termohon Banding dari segala Tuntutan Hukum.Menimbang, bahwa terhadap alasan yang diajukan Oditur Militer di dalamMemori Bandingnya, Majelis Hakim Tingkat Banding mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :1. Terhadap keberatan ad.1 s.d. ad. 3;a.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 04-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 164 K/MIL/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — AGUNG PRATOMO
2439 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . : Sertu / 532528 ;Jabatan : Anggota GPL ;Kesatuan : Lanud Astra Ksetra ;Tempat lahir : Lampung Tengah ;Tanggal lahir : 6 September 1984 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal : Mess BA/TA Lanud Astra Ksetra, Lampung ;Termohon Kasasi/Terdakwa pernah ditahan :1.
    methamphetamine terdaftar pada golongan lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.Berpendapat :Bahwa perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsurunsur tindak pidanasebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana dalam Pasal : 127 ayat(1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer l04Palembang tanggal 17 April 2012 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Agung Pratomo Sertu Surono, NRP. 532528
    No. 164 K/MIL/2012b) 1 (satu) lembar Berita Acara Pengambilan Darah dan Urine No.Lab.54.3A/HP/V1I/2011 tanggal 28 Juni 2011.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,(sepuluh ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Militer 04 Palembang Nomor : PUT/51K/PM 1l04/AU/III/2012 tanggal 19 April 2012 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : AGUNG PRATOMO, SERTU,NRP. 532528, terbukti secara sah dan meyakinkan
    Simorangkir, S.H.Kolonel Laut (Kh) Nrp. 10475/PPUTUSANNo. 164 K/MIL/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : AGUNG PRATOMO ;Pangkat/Nrp. : Sertu / 532528 ;Jabatan : Anggota GPL ;Kesatuan : Lanud Astra Ksetra ;Tempat lahir : Lampung Tengah ;Tanggal lahir : 6 September 1984 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal