Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2022 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 560/Pid.Sus/2022/PN Kdi
Tanggal 23 Februari 2023 — Penuntut Umum:
MOHAMMAD SYAFRUL, SH
Terdakwa:
BAYU JUFANDAK bin LANAOKA
5720
  • (tujuh) tahun;
  • Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 1000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan 3 (tiga) bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 36 (tiga puluh enam) Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat netto 5,7462