Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2019 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 07-02-2020
Putusan PN BAUBAU Nomor 154/Pid.Sus/2019/PN Bau
Tanggal 6 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Arman Mol SH
Terdakwa:
HAERUN TANGKA ALAM Alias HAERUN BIN MUSTAMIR
820
  • tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 26 (dua puluh enam) paket bungkusan plastik bening kecil berisi butiran kristal adalah Narkotika jenis Shabu seberat 5,8863