Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-06-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 348/PID.SUS/2014/PN.Jkt.Tim
Tanggal 2 Juni 2014 — JUISI KARTA PANGABEAN Als YOSI
124
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus kertas warna putih berisikan ganja dengan berat brutto 5,9668 gram, setelah dilakukan pemeriksaan dengan sisa lab berat netto 5,8046 gram, dirampas untuk dimusnahkan ;8. Membebankan kepada Terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bungkus kertas warna putih berisi ganja berat bruto 9,27 gram,berat netto 5,9668 gram setelah dilakukan pemeriksaan dengan sisa lab netto5,8046 gram dirampas untuk dimusnahkan ;4.