Ditemukan 8 data
62 — 23
Bahwa sebagaimana termuat dalam Perdes tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatandan Belanja Desa kode anggaran 5.1.1.02 Tunjangan kesejahteraan Kades dan perangkat desa2m Rp.9.000.000, (Sembilan juta rupiah) tertuang dalam laporan Pertanggung Jawaban KepalaDesa Morang yaitu: Tahap!
Bahwa sebagaimana termuat dalam Perdes Desa Morang tentang Anggaranpendapatan dan Belanja Desa tahun 2008, kode Anggaran 5.1.1.02 Tunjangan kesejahteraanKades dan perangkat Desa Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) dan tertuang dalam LaporanPertanggung jawaban Kepala Desa Morang tahap yaitu :Tahap 150% Rp. 5.000.000.tahap Il 25% Rp. 2.500.000,tahap III 25% Rp.2.500.000.
Bahwa sebagaimana yang termuat dalam Perdes tahun 2010 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Desa kode anggaran 5.1.1.02 Tunjangan kesejahteraan Kades danperangkat Desa Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah) tertuang dalam Laporan Pertanggungjawaban kepala Desa Morang yaitu : tahap 150% Rp. 6.000.000, tahap 25% Rp. 3.000.000. tahap III 25% Rp. 3.000.000.
Bahwa sebagaimana termuat dalam Perdes tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatandan Belanja Desa kode anggaran 5.1.1.02 Tunjangan kesejahteraan Kades dan perangkat desaRp.9.000.000, (Sembilan juta rupiah) tertuang dalam laporan Pertanggung Jawaban KepalaDesa Morang yaitu: Tahap!
Bahwa sebagaimana yang termuat dalam Perdes tahun 2010 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Desa kode anggaran 5.1.1.02 Tunjangan kesejahteraan Kades danperangkat Desa Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah) tertuang dalam Laporan Pertanggungjawaban kepala Desa Morang yaitu : tahap 150% Rp. 6.000.000, tahap 25% Rp. 3.000.000. tahap Ill 25% Rp. 3.000.000.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUKAMTO Bin SANTRO SENTONO
46 — 25
Kare Kabupaten Madiun, ternyata Terdakwa tidakmelaksanakan semua kegiatankegiatan tersebut diatas, namun ada beberapaitem kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh Terdakwa namun uangnya / dananyadipergunakan untuk kegiatan Terdakwa sendiri dengan mempertanggungjawabkan secara fiktif yang seolaholah telah melaksanakan semua kegiatandimaksud yang secara rinci yaitu sebagai berikut :Bahwa sebagaimana termuat dalam Perdes Desa Morang tentang Anggaran Pendapatandan Belanja Desa tahun 2008, kode Anggaran 5.1.1.02
diatas, Terdakwa selaku Kepala DesaMorang Kecamatan Kare Kabupaten Madiun, ternyata tidak melaksanakansemua kegiatan tersebut namun ada beberapa item kegiatan yang tidak dilakukanoleh Terdakwa namun telah dipertanggung jawabkan secara fiktif seolaholahmelakukan kegiatan tersebut namun dananya telah dipergunakan untukkeperluan Terdakwa sendiri yang secara rinci yaitu sebagai berikut :Bahwa sebagaimana yang termuat dalam Perdes tahun 2010 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Desa kode anggaran 5.1.1.02
Bahwa sebagaimana termuat dalam Perdes tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatandan Belanja Desa kode anggaran 5.1.1.02 Tunjangan Kesejahteraan Kadesdan Perangkat Desa Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah) tertuang dalamLaporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa Morang yaitu :b.
Bahwa sebagaimana termuat dalam Perdes tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Desa kode anggaran 5.1.1.02 Tunjangan Kesejahteraan Kades danPerangkat Desa Rp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah) tertuang dalam laporanPertanggung Jawaban Kepala Desa Morang yaitu :Tahap I 50% Rp. 4.500.000,tahap IT 50% Rp. 4.500.000,Rp. 9.000.000,Bahwa pada kenyataannya Terdakwa tidak pernah memberikan honor tersebutkepada perangkat Desa Morang dan dananya dipergunakan Terdakwa untukkepentingan pribadi.b.
Madiun, atau membiarkan uang atau surat berhargatersebut diambil atau digelapkan orang lain, atau membantu dalam melakukanperbuatan tersebut secara berlanjut dengan cara sebagai berikut :Bahwa sebagaimana yang termuat dalam Perdes tahun 2010 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Desa kode anggaran 5.1.1.02 Tunjangankesejahteraan Kades dan perangkat Desa Rp.12.000.000, (dua belas jutarupiah) tertuang dalam Laporan Pertanggung jawaban kepala Desa Morangyaitu :tahap 150% Rp. 6.000.000,tahap II 25%
33 — 7
Kare Kabupaten Madiun, ternyata Terdakwa tidakmelaksanakan semua kegiatankegiatan tersebut di atas, namun ada beberapaitem kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh Terdakwa namun uangnya/dananya dipergunakan untuk kegiatan Terdakwa sendiri denganmempertanggungjwabkan secarafiktif yang seolaholah telahmelaksanakan semua kegiatan dimaksud yang secara rinci yaitu sebagaiberikut :a Bahwa sebagaimana termuat dalam Perdes Desa Morang tentang Anggaran pendapatan danBelanja Desa tahun 2008, kode Anggaran 5.1.1.02
diatas, Terdakwa selaku KepalaDesa Morang Kecamatan Kare Kabupaten Madiun, ternyata tidakmelaksanakan semua kegiatan tersebut namun ada beberapa item kegaiatanyang tidak dilakukan oleh Terdakwa namun telah dipertanggungjawabkansecara fiktif seolaholah melakukan kegiatan tersebut namun dananya telahdipergunakan untuk keperluan Terdakwa sendiri yang secara rinci yaitusebagai berikut :a Bahwa sebagaimana yang termuat dalam Perdestahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Desa kode anggaran 5.1.1.02
e Bahwa dari dana ADD tahun 2011 tersebut diatas, Terdakwa selaku KepalaDesa Morang Kecamatan Kare Kabupaten Madiun, ternyata tidakmelaksnakan semua krgiatan tersebut namun ada beberapa item kegiatanyang tidak dilaksanakan oleh Terdakwa namun telah dipertanggungjawabkan secara fiktif dan dananya telah dipergunakan untuk kepentinganTerdakwa sendiri yang secara rinci yaitu sebagai berikut :a Bahwa sebagaimana termuat dalam Perdes tahun2011 tentang Anggaran Pendapatan dan BelanjaDesa kode anggaran 5.1.1.02
Madiun, atau membiarkan uang atausurat berharga tersebut diambil atau digelapkan orang lain, atau membantudalam melakukan perbuatan tersebut secara berlanjut dengan cara sebagaiberikut : tahap 150%tahap II 25%tahap III 25%aBahwa sebagaimana yang termuat dalam Perdestahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Desa kode anggaran 5.1.1.02 Tunjangankesejahteraan Kades dan perangkat DesaRp.12.000.000, (dua belas juta rupiah) tertuangdalam Laporan Pertanggung jawaban kepala DesaMorang yaitu :Rp.
Madiun, atau membiarkan uang atausurat berharga tersebut diambil atau digelapkan orang lain, atau membantudalam melakukan perbuatan tersebut secara berlanjut dengan cara sebagaiberikut :Hal. 87 dari 158 Putusan No.100/Pid.Sus/2012/PN.Sby 88a Bahwa sebagaimana termuat dalam Perdes tahun2011 tentang Anggaran Pendapatan dan BelanjaDesa kode anggaran 5.1.1.02 Tunjangankesejahteraan Kades dan perangkat desaRp.9.000.000, (sembilan juta rupiah) tertuangdalam laporan Pertanggung Jawaban Kepala DesaMorang
134 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tambahan Penghasilan GuruCPNS/PNS Tahun 2009 Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah ragaKabupaten Luwu; Fotocopy Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.07/2009 tentangAlokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan bagi GuruPegawai Negeri Sipil Daerah Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan KotaTahun Anggaran 2009; Surat Tanda Setoran (STS) sebagai setoran sisa pembayaran tunjangantambahan penghasilan bagi tenaga fungsional PNS Guru Sertifikasi bulanJanuari sampai dengan Desember 2009 kode rekening 5.1.1.02
Tambahan Penghasilan GuruCPNS/PNS Tahun 2009 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah ragaKabupaten Luwu; Fotocopi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.07/2009 tentangAlokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan bagi GuruPegawai Negeri Sipil Daerah Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan KotaTahun Anggaran 2009; Surat Tanda Setoran (STS) sebagai setoran sisa pembayaran tunjangantambahan penghasilan bagi tenaga Fungsional PNS Guru Sertifikasi bulanJanuari sampai dengan Desember 2009 kode rekening 5.1.1.02
103 — 43
Luwu ;- Foto copy Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 223 / PMK.07 / 2009 Tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepala Daerah Propinsi, Kab, dan Kota Tahun Anggaran 2009;- Surat tanda setoran (STS) sebagai setoran sisa pembayaran tunjangan tambahan penghasilan bagi tenaga Fungsional PNS Guru Sertifikasi bulan Januari s/d Desember 2009 kode rekening 5.1.1.02 belanja tambahan beban kerja sebanyak Rp. 78.750.000 ( tujuh puluh delapan juta tujuh
Put. 64/PID.SUS.TPK/2016/PT.MKS.5454Surat tanda setoran (STS) sebagai setoran sisa pembayaran tunjangantambahan penghasilan bagi tenaga Fungsional PNS Guru Sertifikasi bulanJanuari s/d Desember 2009 kode rekening 5.1.1.02 belanja tambahan bebankerja sebanyak Rp 78.750.000 (tujuh puluh delapan juta tujuh ratus limapuluh ribu rupiah) ;Daftar pengembalian tambahan penghasilan bagi tenaga fungsional PNS GuruNon sertifikasi Kab.
Luwu ;Foto copy Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 223 / PMK.07 / 2009Tentang Alokasi dan pedoman umum dana tambahan penghasilan bagi Gurupegawai negeri sipil daerah kepala daerah Propinsi, Kab, dan Kota TahunAnggaran 2009;Surat tanda setoran (STS) sebagai setoran sisa pembayaran tunjangantambahan penghasilan bagi tenaga Fungsional PNS Guru Sertifikasi bulanJanuari s/d Desember 2009 kode rekening 5.1.1.02 belanja tambahan bebankerja sebanyak Rp. 78.750.000 ( tujuh puluh delapan juta tujuh ratus limapuluh
Luwu ;Foto copy Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 223 / PMK.07 / 2009Tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan bagiGuru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepala Daerah Propinsi, Kab, dan KotaTahun Anggaran 2009;Surat tanda setoran (STS) sebagai setoran sisa pembayaran tunjangantambahan penghasilan bagi tenaga Fungsional PNS Guru Sertifikasi bulanJanuari s/d Desember 2009 kode rekening 5.1.1.02 belanja tambahan bebankerja sebanyak Rp. 78.750.000 ( tujuh puluh delapan juta tujuh ratus limapuluh
84 — 13
Bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja PerangkatDaerah (DPASKPD) Badan Lingkungan Hidup Kabupaten BengkalisTahun Anggaran 2008 menganggarkan Belanja Tidak LangsungTambahan Penghasilan PNS dengan Pagu Anggaran sebesarRp.1.407.150.000, (satu milyar empat ratus tujuh juta seratus limapuluh ribu rupiah) yang dibebankan kepada DPPASKPD BadanPengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten BengkalisNomor : (1.08) (1.08.01) (00) (00.000) (5) (1), tanggal 11 November2008 dengan Kode Rekening 5.1.1.02
KabupatenBengkalis (APBD) Tahun Anggaran 2009, Kabupaten Bengkalismenganggarkan Belanja Tidak Langsung Tambahan PenghasilanPegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Pagu Anggaran sebesarRp.1.753.350.000, (satu milyar tujuh ratus lima puluh tiga juta tigaratus lima puluh ribu rupiah) yang dibebankan kepada DokumenPerubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah(DPPASKPD) Badan Lingkungan Hidup Kabupaten BengkalisNomor : (1.08) (1.08.01) (00) (00.000) (5) (1), tanggal 19 Oktober2009 dengan Kode Rekening 5.1.1.02
50 — 16
Luwu ;- Foto copy Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 223 / PMK.07 / 2009 Tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepala Daerah Propinsi, Kab, dan Kota Tahun Anggaran 2009;- Surat tanda setoran (STS) sebagai setoran sisa pembayaran tunjangan tambahan penghasilan bagi tenaga Fungsional PNS Guru Sertifikasi bulan Januari s/d Desember 2009 kode rekening 5.1.1.02 belanja tambahan beban kerja sebanyak Rp. 78.750.000 ( tujuh puluh delapan juta tujuh
Pegawai Negeri Sipil Daerah kepala daerah propinsi,Kab dan Kota Tahun Anggaran 2009 ;Surat tanda setoran (STS) sebagai setoran sisa pembayaran tunjangantambahan penghasilan bagi tenaga Fungsional PNS Guru Sertifikasibulan Januari s/d Desember 2009 kode rekening 5.1.1.02 belanjatambahan beban kerja sebanyak Rp 78.750.000 (tujuh puluh delapan jutatujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ;Daftar pengembalian tambahan penghasilan bagi tenaga fungsional PNSGuru Non sertifikasi Kab.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DRA. NURLING, M.PD. BIN MUH. ARSYAD Diwakili Oleh : KORNELIS BAUNSELE SH MH
70 — 37
Luwu;
- Foto copy Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 223 / PMK.07 / 2009 Tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepala Daerah Propinsi, Kab, dan Kota Tahun Anggaran 2009;
- Surat tanda setoran (STS) sebagai setoran sisa pembayaran tunjangan tambahan penghasilan bagi tenaga Fungsional PNS Guru Sertifikasi bulan Januari s/d Desember 2009 kode rekening 5.1.1.02 belanja tambahan beban kerja sebanyak Rp. 78.750.000 ( tujuh puluh
Pegawai Negeri Sipil Daerah kepala daerah propinsi,Kab dan Kota Tahun Anggaran 2009 ;Surat tanda setoran (STS) sebagai setoran sisa pembayaran tunjangantambahan penghasilan bagi tenaga Fungsional PNS Guru Sertifikasibulan Januari s/d Desember 2009 kode rekening 5.1.1.02 belanjatambahan beban kerja sebanyak Rp 78.750.000 (tujuh puluh delapan jutatujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ;Daftar pengembalian tambahan penghasilan bagi tenaga fungsional PNSGuru Non sertifikasi Kab.