Ditemukan 4 data
48 — 12
Il.d) 1 (satu) lembar surat KeteranganPengujian Kepala Balai Besar PengawasObat dan makan Pekanbaru Nomor :PO.07.01.B. 02.K.50.2010 tanggal 22Pebruari 2010 tentang hasil pengujiansecara laboratoris dengan kesimpulanbarang bukti positif mengandung' = MetAmphetamine yang termasuk jenisPsikotropika gol.!
SriMartini, Apt, Msi NIP 195809201989022001menyatakan barang bukti positifmengandung Met Amphetamine.3) 1 (satu) lembar Surat KeteranganPengujian Kepala Balai Besar PengawasObat dan Makanan Pekanbaru NomorPO.07.01.B. 02.K.50.2010 = tanggal 22Pebruari 2010 atas nama Julian Iskandaryang ditanda tangani oleh Kepala BalaiBesar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaruatas nama Dra.
PO 07.01.B.02.k.50.2010 tanggal 22Pebruari 2010 An. Julian Iskandar yang ditandatangani oleh Kepala Balai Pengawas Obat dan MakananPekan Baru An. Dra. Srimartini APT. M.sc Nip.195809201989022001 yang menyatakan barang buktiMenimbangpositif mengandung Amphetamine yang termasuk jenispsikotropika Gol. I!
29 — 15
Pengawas Obatdan Makanan Pekanbaru Nomor PO.07.01.941.337 tanggal 23Pebruari 2010 tentang Hasil Pengujian secara Laboratoris dengankesimpulan barang bukti positif mengandung Metamphetamine. 1 (satu) lembar Surat Berita Acara Pelaporan Hasil Pengujlan tanggal 22 Pebruari 2010 tentang hasil pengujian secaralaboratoris dengan kesimpulan barang bukti positif mengandungMetamphetamine. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pengujian Kepala BalaiBesar Pengawas Obatan dan Makanan Pekanbaru Nomor PO.07.01.B.02.K.50.2010
Sri Martini, Apt, M.si NIP195809201989022001 menyatakan bahwa contoh barang bukti (+)Positif Metamphetamine; 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pengujian Nomor PO.07.01.B.02.K.50.2010 tanggal 22 Pebruari 2010 atas nama Julian Iskandar yangditandatangani oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan MakananPekanbaru atas nama Dra.
38 — 13
Sri Martini, Apt, M.si NIP 195809201989022001 menyatakan bahwa contoh barang bukti (+) Positif Met-Amphetamine;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pengujian Nomor : PO.07.01.B. 02.K.50.2010 tanggal 22 Pebruari 2010 atas nama Julian Iskandar yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru atas nama Dra. Sri Martini, Apt, M.si NIP 195809201989022001 pada bagian kesimpulan menyatakan barang bukti positif mengandung Met-Amphetamine.
53 — 24
KahayanTengahRp.1.100.000, 48.094/609/SPPD/Um.2010, 1 Juli 20101 Juli 2010 EDY PRATOWOe DwiSAKSONOKec.Raya JabirenRp.1.100.000, e =6ANDIAPRIANTO 49.2010, 20 Juli 2010094/610/SPPD/Um. 20 Juli 2010EDY PRATOWOe DWISAKSONOe =6ANDIAPRIANTOKec.RayaJabiren Rp.1.100.000, 50.2010, 2 Juli 2010094/603/SPPD/Um. 2 Juli 2010EDY PRATOWOe DWISAKSONOe =6ANDIAPRIANTOKec. JabirenRayaRp.1.100.000, 51.094/811/SPPD/Um.2010, 142010Agus14 Agus 2010EDY PRATOWOe DWISAKSONOe =6ANDIAPRIANTOKec.