Ditemukan 24 data
42 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan agar barang bukti, berupa : 1 (satu) rangkap photo copy Keputusan Menteri Kehutanan Nomor249/KptsIV1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan TanamanIndustri atas Areal Hutan seluas + 50.725 (lima puluh ribu tujuh ratus duapuluh lima) hektar di Provinsi Daerah Tingkat Riau Kepada PTPerawang Sukses Perkasa Industri Departemen Kehutanan tanggal 27Februari 1998 ;Hal. 5 dari 16 hal. Put.
luas +50.725 (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima) hektar skala 1 : 50.000Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 249/Kptsl/1998 tanggal27 Februari 1998 ditandatangani Menteri Kehutanan Sdr.
Muliadi Sutjitro ;1 (satu) rangkap photo copy Keputusan Menteri Kehutanan Nomor248/KptsI/1998 tentang Perusahaan Fungsi sebagian Kawasan Hutanseluas 50.725 (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima) hektar terdiridari Hutan Produksi terbatas seluas + 45.265 (empat puluh lima ribu duaratus enam puluh lima) hektar dan Hutan Produksi yang dapat di konversiseluas + 5.460 (lima ribu empat ratus enam puluh) hektar yang terletakpada kelompok hutan S. LipaiS.
+ 50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh limahektar) skala 1 : 500.000 Lampiran Keputusan Menteri KehutananNomor 249/Kptsl/1998 tanggal 27 Februari 1998 ditandatanganiMenteri Kehutanan Sdr.
Djamaludin Suryohadikusumo ; 1 (satu) rangkap photo copy lembar 2 peta areal kerja HakPengusahaan Tanaman Industri Kayu Pertukangan PT PSPI ProvinsiRiau luas + 50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh limahektar) skala 1 : 50.000 Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor249/KptsIV1998 tanggal 27 Februari 1998 ditandatangani MenteriKehutanan Sdr.
50 — 23
Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) rangkap photo copy Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/Kpts-II/1998 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Atas Areal Hutan seluas + 50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) di Provinsi Daerah Tingkat I Riau Kepada PT PERAWANG SUKSES PERKASA INDUSTRI Departemen Kehutanan Tanggal 27 Februari 1998 ;- 1 (satu) rangkap photo copy lembar 1 Peta Areal Kerja Hak Pengusahaan Tanaman Industri Kayu
Pertukangan PT PSPI Provinsi Riau Luas + 50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) skala 1 : 500.000 Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/Kpts-II/1998 Tanggal 27 Februari 1998 ditandatangani Menteri Kehutanan Sdr.
DJAMALUDIN SURYOHADIKUSUMO ;- 1 (satu) rangkap photo copy lembar 2 Peta Areal Kerja Hak Pengusahaan Tanaman Industri Kayu Pertukangan PT PSPI Provinsi Riau Luas + 50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) skala 1 : 50.000 Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/Kpts-II/1998 Tanggal 27 Februari 1998 ditandatangani Menteri Kehutanan Sdr.
MULIADI SUTJITRO ;- 1 (satu) rangkap Photo Copy Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 248/Kpts-II/1998 Tentang Perusahan Fungsi sebagian Kawasan Hutan seluas 50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) terdiri dari Hutan Produksi terbatas seluas + 45.265 Ha (empat puluh lima ribu dua ratus enam puluh lima hektar) dan Hutan Produksi yang dapat di konversi seluas + 5.460 Ha (lima ribu empat ratus enam puluh hektar) yang terletak pada kelompok hutan S. Lipai-S.
Riau Luas +50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) skala :500.000 Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/Kpts11/1998 Tanggal 27 Februari 1998 ditandatangani Menteri Kehutanan Sdr.DJAMALUDIN SURYOHADIKUSUMO ;1 (satu) rangkap photo copy lembar 2 Peta Areal Kerja Hak PengusahaanTanaman Industri Kayu Pertukangan PT PSPI Provinsi Riau Luas +50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) skala 1 :50.000 Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/Kpts11
photo copy lembar 1 Peta Areal Kerja Hak PengusahaanTanaman Industri Kayu Pertukangan PT PSPI Provinsi Riau Luas +50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) skala :500.000 Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/Kpts11/1998 Tanggal 27 Februari 1998 ditandatangani Menteri KehutananSdr.
DJAMALUDIN SURYOHADIKUSUMO ;e 1 (satu) rangkap photo copy lembar 2 Peta Areal Kerja Hak PengusahaanTanaman Industri Kayu Pertukangan PT PSPI Provinsi Riau Luas +50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) skala :50.000 Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/Kpts11/1998 Tanggal 27 Februari 1998 ditandatangani Menteri KehutananSdr.
Tidak ada kesalahan sama sekali ;Menimbang, bahwa telah dipertimbangkan diatas berdasarkan Bukti Surat yangdiajukan oleh Penuntut Umum dalam berkas perkara berupa Keputusan MenteriKehutanan Nomor: 249/KPTSII/1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan HutanTanaman Industri Atas Areal Hutan seluas + 50.725 (lima puluh ribu tujuh ratus duapuluh lima) hektar, di Propinsi Daerah Tingkat I Riau kepada PT. Perawang SuksesPerkasa Industri (PT.
Luas +50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) skala :500.000 Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/Kpts11/1998 Tanggal 27 Februari 1998 ditandatangani Menteri Kehutanan Sdr.DJAMALUDIN SURYOHADIKUSUMO ;1 (satu) rangkap photo copy lembar 2 Peta Areal Kerja Hak PengusahaanTanaman Industri Kayu Pertukangan PT PSPI Provinsi Riau Luas +50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) skala :50.000 Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/Kpts11/1998
94 — 54
100 M
Secara hukum adalah milik yang sah dari Para Penggugat yang masuk dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Rokan Hulu;
- Menyatakan tindakan Tergugat.I dan Tergugat.II yang tidak mengeluarkan lahan atau tanah-tanah milik Para Penggugat dari areal perizinan Tergugat.II sebagimana dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.249/KPTS-II/1998 tertanggal 27 Pebruari 1998 tentang Pemberian Hak Pengusaan Hutan Tanaman Industri Atas Area Hutan Seluas kurang lebih 50.725
Adanya perbuatan:Bahwa Tergugat. telah sengaja menerbitkan Surat Keputusan No.249/KPTSII/1998 tertanggal 27 Pebruari 1998 tentang Pemberian HakPengusaan Hutan Tanaman Industri Atas Area Hutan Seluas kuranglebih 50.725 Hektar di Provinsi Riau kepada Tergugat.II tanpa terlebihdahulu melakukan penelitian bahwa didalam obyek Surat Keputusantersebut ada tanah milik dari Para Penggugatb.
Menyatakan tindakan Tergugat. dan Tergugat.I yang tidak mengeluarkanlahan atau tanahtanah milik Para Penggugat dari areal perizinan Tergugat.IIHalaman 21 dari 86 Putusan Nomor 27/Pdt.G/2017/PN Prpsebagimana dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.249/KPTS1/1998 tertanggal 27 Pebruari 1998 tentang Pemberian Hak PengusaanHutan Tanaman Industri Atas Area Hutan Seluas kurang lebih 50.725 Hektar,Di Provinsi Riau, sebagai tindakan Perbuatan Melawan Hukum;4.
Memerintahkan Tergugat dan Tergugat Il untuk segera mengeluarkan(ENCLAVE) tanah atau lahan perkebunan kelapa sawit milik ParaPenggugat dari areal perizinan Tergugat II sebagaimana dalam SuratKeputusan Menteri Kehutanan No.249/KPTSII/1998 tertanggal 27Pebruari 1998 tentang Pemberian Hak Pengusaan Hutan TanamanIndustri Atas Area Hutan Seluas kurang lebih 50.725 Hektar, Di ProvinsiRiau terhitung semenjak putusan ini berkekuatan hukum tetap;Halaman 39 dari 86 Putusan Nomor 27/Pdt.G/2017/PN Prp6.
Fotocopy Peta Areal Kerja Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri(HPHTI) Kayu Pertukangan PT.PERAWANG SUKSES PERKASAINDUSTRI Provinsi Riau luas lebih kurang 50.725 (lima puluh ribu tujuhratus dua puluh lima) hektare area, telah diberi materai secukupnya dansesuai aslinya, diberi tanda bukti T.IL.2;3.
RokanHulu yang merupakan milik para Penggugat tersebut tidak dikeluarkan olehTergugat dalam Surat Keputusan No.249/KPTSII/1998 tertanggal 27 Februari1998 tentang Pemberian Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri Atas ArealHutan seluas + 50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) diProvinsi Riau kepada PT.
147 — 176 — Berkekuatan Hukum Tetap
Produksi Terbatas (HPT Batu Gajah) pada tahun 1984/1985dan oleh karenanya Turut Tergugat II harus diikutkan sebagai pihak dalamperkara a quo;Bahwa Turut Tergugat III telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor173/KptslI/1986 tanggal 6 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan diWilayah Provinsi Dati Riau sebagai kawasan hutan dan kemudian telahmengeluarkan Surat Keputusan Nomor 249/KptslI/1998 tanggal 27Februari 1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan TanamanIndustri atas areal hutan seluas + 50.725
Nomor 2410 K/Pdt/2016Industri atas areal hutan seluas + 50.725 hektar di Provinsi Daerah Tingkat Riau kepada PT Perawang Sukses Industri;b.
Dalil Penggugat angka 23 halaman 6 yangintinya menyatakan Turut Tergugat Ill telah mengeluarkan Surat KeputusanNomor 173/KptslI/1986 tanggal 6 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutandi Wilayah Provinsi Dati Riau sebagai kawasan hutan dan kemudianmengeluarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 249/KptsII/1998tanggal 27 Februari 1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan HutanTanaman Industri atas areal hutan seluas + 50.725 hektar di Provinsi DaeranTingkat Riau kepada PT Perawang Sukses Industri, dan
,tanggal 27 November 2014, yaitu pada halaman 73 paragraph ke tiga, yangmenyatakan: Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuansebagaimana diuraikan di atas, Majelis Hakim berpendapat bahwa SuratKeputusan Nomor 173/KptsIl/1986 tanggal 6 Juni 1986 tentang PenunjukanAreal Hutan di Wilayah Provinsi Dati Riau sebagai kawasan hutan dan SuratKeputusan Nomor 249/KptslI/1998 tanggal 27 Februari 1998 tentangPemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas Areal Hutanseluas + 50.725 (lima puluh ribu
Bahwa berdasarkan Bukti Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 249/Kpts1/1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri AtasAreal Hutan seluas + 50.725 (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima)hektar di Provinsi Daerah Tingkat Riau kepada PT Perawang SuksesPerkasa Industri, tanggal 27 Februari 1998 (T.T.I.1.) berikut peta lampiranareal kerjanya (T.T.1.2.), benar areal objek perkara sebagaimana titiktitikkoordinatnya disebutkan dalam gugatan, yang dibangun perkebunan kelapasawit oleh
180 — 487
Bahwa dalam izin pengusahaan kawasan hutan yang diberikan oleh Turut TergugatIll kepada Turut Tergugat I tersebut, adalah seluas + 50.725 (Lima puluh ribu tujuhratus dua puluh lima) Hektar ;.
Penerbitan SK Turut Tergugat II Nomor 249/KptsI/1998tanggal 27 Februari 1998 tentang Pemberian HakPengusahaan Hutan Tanaman Industri atas areal hutan seluas+ 50.725 hektar cli Provinsi Daerah Tingkat I Riau kepada31PT. Perawang Sukses Industri, sudah sesuai ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku, dengan alasan :a. Bahwa areal HPHTI PT.
PERAWANG SUKSESPERKASA INDUSTRI Provinsi RiauLuas + 50.725 Ha, lampiran buktiT.T.L1., diberi tanda bukti T.T.I 2 ;. Fotocopy Rencana Kerja TahunanUsaha Pemanfaatan Hasil Hutan KayuHutan Tanaman Industri(RKTUPHHK=HTI) Tahun 2013PT.PERAWANG SUKSESPERKASA INDUSTRI di PropinsiRiau Nomor : 249/KPTSII/1998,Tanggal 27 Februari 1998 dengan luasarea kerja 50.725 (lima puluh ributujuh ratus dua puluh lima) Hektar,diberi tanda bukti T.T.I 3. ;.
SuratKeputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/KptsH/1998 tanggal 27 Februari 1998tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas areal hutan seluas +50.725 hektar di Provinsi Daerah Tingkat I Riau kepada PT.
Perawang Sukses Perkasa Industri(PSPI) yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/KptsII/ 1998 tanggal 27 Februari 1998 tentang Pemberian Hak Penguasahan HutanTanaman Industri atas areal hutan seluas + 50.725 (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluhlima) hektar, di Provinsi Tingkat I Riau kepada PT.
217 — 171
(Bukti P13 a, Bukti P13 b dan Bukti P13 c);Bahwa di atas Kawasan Hutan Produksi Terbatas tersebut di atas telah di terbitkan pulaHak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas nama PT.Perawang Sukses PerkasaIndustri (TURUT TERGUGAT I), hal ini berdasarkan pada Surat Keputusan MenteriKehutanan Nomor : 249/KptsII/1998 tanggal 27 Pebruari 1998 tentang Pemberian HakPengusahaan Hutan Tanaman Industri atas Areal Hutan seluas + 50.725 ( lima puluh ribu5 dari 76 hal No.38/Pdt.G/201 3/PN.
Perawang Sukses Perkasa Industri(lembar ), diberi Meterai secukupnya foto copy cap basah lalu diberi tanda P14 a;Foto Copy Peta Lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik IndonesiaNomor 249/KptsII tanggal 27 Februari 1998tentang pemberian hak Pengusahaan HutanTanaman Industri areal hutan seluas + 50.725, (Lima puluh ribu tujuh ratus dua puluhlima) Hektar di Provinsi Daerah Tingkat I Riau kepada PT.
Perawang Sukses Industri(Lembar I), diberi Meterai secukupnya setelah dicocokkan sesuai dengan aslinya laludiberi tanda P14 b;Foto Copy Peta lampiran Surat Keputusan Menteri kehutanan Republik Indonesia Nomor249/KptsII/1998 tanggal 27 Februari 1998 tentang Pemberian hak Pengusahaan HutanTanaman Industri atas areal hutan + 50.725 (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima)hektar di Provinsi Dati I Riau kepada PT.
diberi tanda TT.I7;Foto Copy lembar I Peta areal kerja hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) PT.Perawang Sukses Perkasa Industri provinsi Riau luas + 50.725 Ha, lampiran dari buktiTT.I7 dimana lahan terperkara berada didalam kawasan peta im diberi meteraisecukupnya sesuai dengan aslinya lalu diberi tanda :TT.I7.a;Foto Copy lembar 2 Peta areal kerja hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) PT.Perawang Sukses Perkasa Industri provinsi Riau luas + 50.725 Ha, lampiran dari bukti41 dari
PERAWANG SUKSES PERKASAINDUSTRI di Provinsi Riau SKIUPHHKHTI Nomor : 249/KPTSII/1998 tanggal 27Februari 1998 luas areal kerja 50.725 Hektar, diberi meterai secukupnya sesuai denganaslinya lalu diberi tanda TT.18;Foto Copy Peta Rencana Kerja Tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutantanaman industri (RKTUPHHK) tahun 2013 An. PT.
28 — 11
Ayi Herman Als Ayi Bin Udin,saudara Dadang Nurzaman Bin Dadi dan saudara Bayu Bin Amar, mereka ada didatangioleh saksi Adiyus Naibaho dan saksi M.Jayus Bin Sahrudin karena telah melakukanpenebangan terhadap tanaman eukaliptus milk PT PERAWANG SUKSES PERKSAINDUSTRI (PT PSP) yang mengakibatkan tanaman tersebut menjadi mati;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Meteri Kehutanan No. 249/KPTSII/1998Tanggal 27 Februari 2013 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman IndustriAtas Areal Hutan seluas + 50.725
saudara Ayi Herman Als Ayi Bin Udin,saudara Dadang Nurzaman Bin Dadi dan saudara Bayu Bin Amar, mereka ada didatangioleh saksi Adiyus Naibaho dan saksi M.Jayus Bin Sahrudin karena telah melakukanpenebangan terhadap tanaman eukaliptus milik PT Perawang Sukses Perkasa Industriyang mengakibatkan tanaman tersebut menjadi mati;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Meteri Kehutanan No. 249/KPTSII/1998 Tanggal27 Februari 2013 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri AtasAreal Hutan seluas + 50.725
oleh saudaraSaudara Cucu Cahyadi Bin Midin, saudara Ayi Herman Als Ayi Bin Udin, saudara DadangNurzaman Bin Dadi dan Saudara Bayu Bin Amar (Dilakukan Penuntutan Secara Terpisah)18atas suruhan Terdakwa tersebut berupa tanaman ekliptus yang ditanam oleh pihak PTPerawang Sukses Perkasa Industri Distrik Lipatkain;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Meteri Kehutanan No.249/KPTSII/1998 Tanggal 27 Februari 2013 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan HutanTanaman Industri Atas Areal Hutan seluas + 50.725
25 — 11
Kampar Kiri gunapengusutan lebih lanjut;e Bahwa para terdakwa tanpa seizin dan sepengetahuan dari pihak PTPerawang Sukses Perkasa Industri (PT PSPI) Distrik Lipatkain, telahmelakukan penebangan terhadap tanaman eukaliptus milik PT PerawangSukses Perkasa Industri (PT PSPI) yang mengakibatkan tanaman tersebutmenjadi mati;e Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Meteri Kehutanan No. 249/KPTS11/1998 tanggal 27 Februari 2013 Tentang Pemberian Hak PengusahaanHtrtan Tanarnan Industri Atas Areal Hutan seluas + 50.725
melaporkan perbuatan ParaTerdakwa ke Polsek Kampar Kiri guna pengusutan lebih lanjut.Bahwa Para Terdakwa ada didatangi oleh saksi Adiyus Naibaho dan saksi M.JayusBin Sahrudin karena telah melakukan penebangan terhadap tanaman eukaliptusmilik PT Perawang Sukses Perkasa Industri yang mengakibatkan tanaman tersebutmenjadi mati;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Meteri Kehutanan No. 249/KPTSH/1998Tanggal 27 Februari 2013 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan TanamanIndustri Atas Areal Hutan seluas + 50.725
melainkankepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi maupun keterangan ParaTerdakwa dipersidangan terungkap bahwa tanamantanaman yang dirusak oleh ParaTerdakwa atas suruhan Ari Susanto tersebut berupa tanaman ekliptus yang ditanam olehpihak PT Perawang Sukses Perkasa Industri Distrik Lipatkain;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 249/KPTSII/1998 Tanggal 27 Februari 2013 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan HutanTanaman Industri Atas Areal Hutan seluas + 50.725
Terbanding/Penggugat I : NASRUN
Terbanding/Penggugat II : ERMAWATI
Terbanding/Penggugat III : BURHAN
Terbanding/Penggugat IV : ABDUL MA'AS
Terbanding/Penggugat V : WAHAB
Terbanding/Penggugat VI : ABDUL HARIS
Terbanding/Penggugat VII : RUDI
Terbanding/Penggugat VIII : TAMRIN
Terbanding/Penggugat IX : PARIDA
Terbanding/Penggugat X : JALIUS
Terbanding/Penggugat XI : FAIZUL
Terbanding/Penggugat XII : ZULPAHMI
Terbanding/Penggugat XIII : ABDUL SALAM
Terbanding/Penggugat XIV : MARWAN
Terbanding/Penggugat XV : HUZAIMAH
Terbanding/Penggugat XVI : ZAITUN
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA DESA KABUN.
Turut Terbanding/Tergugat I : KEMENTRIAN KEHUTANAN RI
Turut Terbanding/Tergugat III : PT.PERKEBUNAN NUSANTARA V
102 — 63
Adanya perbuatan:Bahwa Tergugat. telah sengaja menerbitkan Surat Keputusan No.249/KPTSII/1998 tertanggal 27 Pebruari 1998 tentang Pemberian HakPengusaan Hutan Tanaman Industri Atas Area Hutan Seluas kurangHalaman 16 dari 84 putusan Nomor 180/PDT/2018/PT PBRlebih 50.725 Hektar di Provinsi Riau kepada Tergugat.II tanpa terlebihdahulu melakukan penelitian bahwa didalam obyek Surat Keputusantersebut ada tanah milik dari Para Penggugatb.
Menyatakan tindakan Tergugat. dan Tergugat.lII yang tidak mengeluarkanlahan atau tanahtanah milik Para Penggugat dari areal perizinan Tergugat.IIsebagimana dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.249/KPTS11/1998 tertanggal 27 Pebruari 1998 tentang Pemberian Hak PengusaanHutan Tanaman Industri Atas Area Hutan Seluas kurang lebih 50.725 Hektar,Di Provinsi Riau, sebagai tindakan Perbuatan Melawan Hukum;.
Menyatakan tindakan Tergugat dan Tergugat II yang tidak mengeluarkan(ENCLAVE) lahan kebun kelapa sawit milik Para Penggugat dari arealperizinan Tergugat Il sebagimana dalam Surat Keputusan MenteriKehutanan No.249/KPTSII/1998 tertanggal 27 Pebruari 1998 tentangPemberian Hak Pengusaan Hutan Tanaman Industri Atas Area HutanSeluas kurang lebih 50.725 Hektar, Di Provinsi Riau, sebagai tindakanPerbuatan Melawan Hukum;4.
Memerintahkan Tergugat dan Tergugat II untuk segera mengeluarkan(ENCLAVE) tanah atau lahan perkebunan kelapa sawit milik ParaPenggugat dari areal perizinan Tergugat II sebagaimana dalam SuratKeputusan Menteri Kehutanan No.249/KPTSII/1998 tertanggal 27Pebruari 1998 tentang Pemberian Hak Pengusaan Hutan TanamanIndustri Atas Area Hutan Seluas kurang lebih 50.725 Hektar, Di ProvinsiRiau terhitung semenjak putusan ini berkekuatan hukum tetap;6.
Padahal, dalamSurat Keputusan Menteri Kehutanan (In Caso Tergugat I) No. 249/KPTS11/1998 tertanggal 27 Pebruari 1998 tentang Pemberian Hak PengusaanHutan Tanaman Industri Atas Area Hutan Seluas kurang lebih 50.725 Hektardi Provinsi Riau kepada PT.
153 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan tindakan Tergugat dan Tergugat Il yang tidakmengeluarkan lahan atau tanahtanah milik Para Penggugat dari arealperizinan Tergugat Il sebagaimana dalam Surat Keputusan MenteriKehutanan Nomor 249/KPTSII/1998 tertanggal 27 Februari 1998 tentangPemberian Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri Atas Area HutanSeluas kurang lebih 50.725 Hektar, Di Provinsi Riau, sebagai tindakanPerbuatan Melawan Hukum;.
Memerintahkan kepada Tergugat dan Tergugat II untuk segeramengeluarkan tanahtanah dari Para Penggugat dari areal perizinanTergugat Il sebagaimana dalam Surat Keputusan Menteri KehutananNomor 249/KPTSII/1998 tertanggal 27 Februari 1998 tentang PemberianHak Penguasaan Hutan Tanaman Industri Atas Area Hutan Seluaskurang lebih 50.725 Hektar, Di Provinsi Riau terhitung semenjak putusanini berkekuatan hukum tetap;.
Sukardi 100 m; Barat berbatasan dengan Parida 100 m;Secara hukum adalah milik yang sah dari Para Penggugat yang masukdalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Rokan Hulu;Menyatakan tindakan Tergugat dan Tergugat Il yang tidakmengeluarkan lahan atau tanahtanah milik Para Penggugat dari arealperizinan Tergugat Il sebagaimana dalam Surat Keputusan MenteriKehutanan Nomor 249/KPTSII/1998 tertanggal 27 Februari 1998 tentangPemberian Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri Atas Area HutanSeluas kurang lebih 50.725
berbatasan dengan tanah Parida 100 m;Secara Hukum adalah milik yang sah dari Para Penggugat yang masukdalam wilayah yuridiksi Pengadilan Negeri Rokan Hulu;Menyatakan tindakan Tergugat dan Tergugat Il yang tidakmengeluarkan (enclave) lahan atau tanahtanah milik Para Penggugatdari areal perizinan Tergugat Il sebagaimana dalam Surat KeputusanMenteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 249/KPTSII/1998tertanggal 27 Februari 1998 tentang Pemberian Hak Penguasaan HutanTanaman Industri Atas Areal Hutan Seluas + 50.725
Menyatakan tindakan Tergugat dan Tergugat Il yang tidakmengeluarkan (enclave) lahan atau tanahtanah milik Para Pengugat dariareal perizinan Tergugat II sebagaimana dalam Surat Keputusan MenteriKehutanan Republik Indonesia Nomor 249/KPTSII/1998 tertanggal 27Februari 1998 tentang Pemberian Hak Penguasaan Hutan TanamanIndustri Atas Areal Hutan Seluas + 50.725 Ha, di Provinsi Riau, sebagaiTindakan Perbuatan Melawan Hukum;4.
81 — 49
Bahwa PT Perawang Sukses PerkasaIndustri (PT PSPI) adalah badan hukum yang berkedudukan di Jalan TengkuUmar Nomor 51 Pekanbaru merupakan pihak yang diberikan izin usahapemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman (IUPHHKHT) No.249/Kpts1/1998 tanggal 27 Februari 1998 seluas 50.725 Ha yang dikeluarkan oleh MenteriKehutanan R.I sebagaimana dalil gugatan Penggugat pada point 4 dalam suratgugatannya dan sangat beralasan hukum bilamana PT Perawang Sukses PerkasaIndustri (PT PSPI) ikut ditarik dalam
menyatakan bahwa setelahtik kordinat pada point 3 dioverlaykan kedalam Peta Lampiran KeputusanMenteri Kehutanan R.I Nomor: SK.878/MenhutII/2014 tanggal 29 September2014 tentang Kawasan Hutan Propinsi Riau, sebahagian kebun kelapa sawitTergugat I berada dalam kawasan hutan produksi (HP), yaitu areal Konsesi PT.Perawang Sukses Perkasa Industri (PT.PSPI) berdasarkan keputusan (SK) Izinusaha Pemanfaatan Hasil hutan Kayu pada Hutan Tanaman ((UPHHK:HT) No.249/Kpts./1998 tanggal 27 Februari 1998, seluas 50.725
Perawang Sukses Perkasa Industri (PT.PSPI)berdasarkan keputusan (SK) Izinusaha Pemanfaatan Hasil hutan Kayu padaHutan TanamanTUPHHKHT) No. 249/KptsII/1998 tanggal 21 februaril998,seluas 50.725 Ha yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan RJ, hal iniTergugat buktikan bahwa pihakPT.
Putusan No.1 9/PDTG/2015/PN.Bkn.Kawasan Hutan Produksi, makaharus dikeluarkan terlebih dahulu sebelumditetapkanoleh Menteri kehutanan;Bahwa didalam Keputusaa Menteri Kehutanan Nomor :249/KPTSII/7998Teatang PelaberianHak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Atas areal Hutanseluas +50.725 (Lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima) hektar, di PropinsiDaerah Tingkat I Riau kepada PT Perawang Sukses Perkasa Industri dalam poinkeempat angka dalam surat keputusan Menteri Kehutanan tersebut dinyatakanApabila
PSPI sebagaimanayang didalilkanoleh Penggugat, dan Tergugat I adalah pihak yangmembeli lahankebun karet milk warga tempatan dankemudian lahan tersebut ditanami kelapasawit olehTergugat I dan lahan yang dikuasai oleh warga tempatantersebut telahdikuasai dan dikelola oleh wargatempatan secara turun temurun jauh sebelumadanya UUNo. 41 tahunl999 tentang Kehutanan dan keputusanMenterikehutanan 249/KPTSII/1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan HutanTanaman Industri Atas Areal Hutan seluas + 50.725 (lima
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT.PERAWANG SUKSES PERKASA INDUSTRI Diwakili Oleh : H.NURIMAN SH.,MH
Terbanding/Tergugat : GUSTI TERKELIN SURBAKTI Diwakili Oleh : MINOLA SEBAYANG,SH
Terbanding/Tergugat : MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA Diwakili Oleh : KRISNA RYA,SH.,MH
47 — 33
Nomor 173/Kpts1111986 tanggal 6 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan di WilayahProvinsi Dati Riau sebagai Kawasan Hutan, ( Bukti P11 dan Bukti P.12 ); Bahwa kemudian Kawasan Hutan tersebut di atas ( Poin 15) telah dibebanihak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Kayu Pertukangan atas namaPT.Perawang Sukses Perkasa Industri berdasarkan Surat KeputusanMenteri Kehutanan Nomor 249/KptsII/1998 tanggal 27 Pebruari 1998tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas arealhutan seluas + 50.725
berhakmengajukan gugatan legal standing terhadap Tergugat dan Para TurutTEPQUQ Al; n nn nnn nnn nnn rn nnn nnn nn nner renee nce n nnn neen nese nneenenesBahwa Turut Tergugat adalah badan hukum yang telah di berikan HakPengusahaan Hutan Tanaman Industri Kayu Pertukangan, berdasarkanHalaman 6 dari 24 halaman Putusan Nomor: 140/PDT/2015/PT.PBR.22.23.Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 249/KptsII/1998 tanggal 27Perbuari 1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan TanamanIndustri atas areal hutan seluas +50.725
) pada tahun1984/1985, dan oleh karenanya Turut Tergugat II harus di ikutkan sebagaipihak dalam perkara @ QUO; 772222 on nnn nnn nn nnn nnn nnBahwa Turut Tergugat III telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor173/KptsII/1986 tanggal 6 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan diWilayah Provinsi Dati Riau sebagai Kawasan Hutan dan kemudian telahmengeluarkan Surat Keputusan Nomor 249/KptsII/1998 tanggal 27 Pebruari1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atasareal hutan seluas + 50.725
163 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 608 PK/Pdt/201516.17.18.Bahwa di atas Kawasan Hutan Produksi Terbatas tersebut di atas telah diterbitkan pula Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Indusiri atas namaPT.Perawang Sukses Perkasa Industri (Turut Tergugat 1), hal iniberdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/KptsII/1998 tanggal 27 Pebruari 1998 tentang Pemberian Hak PengusahaanHutan Tanaman Industri atas Areal Hutan seluas + 50.725 ( lima puluh ributujuh ratus dua puluh lima) Hektar, di Provinsi Daerah Tingkat
dengancara yang tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku.Bahwa Turut Tergugat adalah badan hukum yang berkedudukan di JalanTengku Umar Nomor 51 Pekanbaru, yang mana Turut Tergugat II adalahpihak yang telah di berikan Hak Pengusahaan Hutan Tanaman IndustriKayu Pertukangan Hutan Tanaman Industri, hal ini adalah berdasarkanSurat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/KptsIl/1998 tanggal 27Perbuari 1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan TanamanIndustri atas areal hutan seluas + 50.725
sangatberalasan, bilamana Turut Tergugat II ikut di tarik dalam perkara ini, agarterlibat dalam proses pemeriksaan perkara, serta tunduk dan patuh padaputusan ini;Bahwa Turut Tergugat III adalah pihak yang menerbitkan Surat KeputusanNomor 173/Kptsll/1986 tanggal 6 Juni 1986 tentang Penunjukan ArealHutan di Wilayah Provinsi Dati Riau sebagai Kawasan Hutan, dan SuratKeputusan Nomor 249/Kptsll/1998 tanggal 27 Pebruari 1998 tentangPemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas areal hutanseluas + 50.725
dalildalil posita yangmembuktikan bahwa gugatan a quo telah terjadi Plurium LitisConsortium, yaitu dalil posita gugatannya pada angka 24 yang dikutibsebagai berikut ...Bahwa Turut Tergugat Ill adalah pihak yangmenerbitkan surat keputusan nomor 173/KptsII/1986 tanggal 6 Juni1996 tentarg penunjukan Areal Hutan di wilayah Propinsi Dati Riausebagai Kawasan Hutan, dan Surat Keputusan Nomor249/Kpts.II/1998 tanggal 27 Pebruari 1998 tentang pemberian HakPenguasaan Hutan Tanaman Industri atas areal hutan seluas +50.725
berdasarkanSurat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 249/Kpts.II/1998 tanggal 27Februari 1988 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan TanamanIndustri atas Areal Hutan seluas + 50.725 Hektar, adalah hal yang kelirudan kabur/tidak jelas;Bahwa fakta hukumnya sebelum tahun 1988 yaitu sebelum terbitnyaKeputusan Menteri Kehutanan Nomor 249/KptslI/1998 tanggal 27Februari 1988 di atas areal 594 Ha yang dilakukan kegiatan Land Clearingtersebut telah terdapat pemukiman dan hak ulayat yang ditempatimasyarakat
416 — 45
Perawang Sukses Perkasa Industri, yaituberdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/KptsII/1998tanggal 27 Februari 1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan HutanTanaman Industri atas areal Hutan seluas + 50.725 Hektar di ProvinsiDaerah Tingkat Riau kepada PT.
Perawang Sukses Perkasa Industri, yaituberdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/KptslI/1998tanggal 27 Februari 1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan HutanTanaman Industri atas areal Hutan seluas + 50.725 (lima puluh ribu tujuhratus dua puluh lima) Hektar di Provinsi Daerah Tingkat Riau kepada PT.Perawang Sukses Perkasa Industri (Peta Areal Kerja lembar 2), sehinggakeberadaan KTUN (Objek Gugatan) tersebut diketahui telah merugikankepentingan Penggugat, yaitu sejak pada Hari Kamis
(fotokopi sesuai arsip);Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 249/Kptsll/1998 tanggal 27 Februari 1998 tentang Pemberian HakPengusahaan Hutan Tanaman Industri atas areal Hutan seluas+ 50.725 (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima ) Hektar diProvinsi Daerah Tingkat Riau kepada PT.Perawang SuksesPerkasa Industri.
(fotokopi sesuai dengan arsip);Peta Lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan RepublikIndonesia Nomor 249/Kptsll/1998 tanggal 27 Februari 1998tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industriatas areal Hutan seluas + 50.725 ( lima puluh ribu tujuh ratusdua puluh lima ) Hektar di Provinsi Daerah Tingkat RiauHalaman 55 dari 75 halaman Putusan No.65/G/2015/PTUNJKT25. Bukti P25 :26. Bukti P26 :2/7.
Bukti P27 :kepada PT.Perawang Sukses Perkasa Industri ( Lembar 7 )(fotokopi dari fotokopi);Peta Lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan RepublikIndonesia Nomor 249/Kptsll/1998 tanggal 27 Februari 1998tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industriatas areal Hutan seluas +50.725 ( /ima puluh ribu tujuh ratusdua puluh lima ) Hektar di Provinsi Daerah Tingkat Riaukepada PT.Perawang Sukses Perkasa Industri ( Lembar 2 )(fotokopi dari fotokopi);Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
464 — 429
Perawang Sukses Perkasa Industri, yaituberdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/Kptsl/1998tanggal 27 Februari 1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan HutanTanaman Industri atas areal Hutan seluas + 50.725 Hektar di Provinsi DaerahTingkat Riau kepada PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (Peta Areal Kerjalembar 2 ), sehingga keberadaan KTUN ( OBJEK GUGATAN ) tersebutdiketahui telah merugikan kepentingan PENGGUGAT , yaitu sejak tanggal 21November 2014 ;.
(fotokopi dari fotokopi);Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik IndonesiaNomor 249/Kptsl/1998 tanggal 27 Februari 1998 tentangPemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atasareal Hutan seluas + 50.725 (/ima puluh ribu tujuh ratus duaHalaman 58 dari 79 halaman Putusan No.246/G/2014/PTUNJKT17. Bukti P1718. Bukti P1819. Bukti P1920. Bukti P20puluh lima ) Hektar di Provinsi Daerah Tingkat Riau kepadaPT.Perawang Sukses' Perkasa Industri.
(fotokopi darifotokopi);Peta Lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan RepublikIndonesia Nomor 249/KptslV1998 tanggal 27 Februari 1998tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan TanamanIndustri atas areal Hutan seluas + 50.725 ( lima puluh ributujuh ratus dua puluh lima ) Hektar di Provinsi DaerahTingkat Riau kepada PT.Perawang Sukses Perkasa Industri( Lembar 17 ).
(fotokopi sesuai scan);Peta Lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan RepublikIndonesia Nomor 249/KptslV1998 tanggal 27 Februari 1998tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan TanamanIndustri atas areal Hutan seluas +50.725 ( /ima puluh ributujuh ratus dua puluh lima ) Hektar di Provinsi DaerahTingkat Riau kepada PT.Perawang Sukses Perkasa Industri( Lembar 2 )(fotokopi sesuai scan);Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 tahun2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan FungsiKawasan Hutan
92 — 58
Nomor 173/KptsIl/1986 tanggal6 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan di Wilayah ProvinsiDati Riau sebagai Kawasan Hutan dan Surat Keputusan MenteriKehutanan Nomor : 249/KptsII/1998 tanggal 27 Februari 1998tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atasareal Hutan seluas + 50.725 Hektar di Provinsi Daerah Tingkat Halaman 43 dari 199 halaman, Putusan No.5/G/2014/PTUNPbr.Riau kepada PT.
Nomor 173/Kpts1/1986 tanggal 6 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan diWilayah Provinsi Dati Riau sebagai Kawasan Hutan dan SuratKeputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/KptsI/1998 tanggal 27Februari 1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan HutanTanaman Industri atas areal Hutan seluas + 50.725 Hektar diHalaman 45 dari 199 halaman, Putusan No.5/G/2014/PTUNPbr.13.14.Provinsi Daerah Tingkat Riau kepada PT.
Bahwa Tergugat juga tidak membantah bahwa sertipikatsertipikatobyek perkara sebanyak 197 sertipikat, terbit di atas kawasan hutanyang sudah dibebani hak pengusahaannya kepada Penggugat IlIntervensi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri KehutananRepublik Indonesia Nomor : 249/KptslI/1998 tanggal 27 Februari1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman IndustriAtas Areal Hutan seluas + 50.725 Hektar di Provinsi Daerah Tingkat Riau kepada PT. Perawang Sukses Perkasa Industri;4.
RepbulikIndonesia tanggal28 Maret 2012Nomor : AHUAH.01.01.1010817 PerihalPenerimaanPemberitahuanPerubahan DataPerseroan PTPerawangSukses PerkasaIndustri (Sesuaidengan aslinya); Bukti P Il Intv7KeputusanMenteriKehutananNomor : 249/Kptsll/1988TentangPemberian HakPengusahaanHutan TanamanIndustri AtasAreal HutanSeluas + 50.725(Lima Puluh RibuTujuh Ratus DuaPuluh Lima)Hektar DiPropinsi DaerahTingkat Riaukepada PTPerawangSukses PerkasaIndustri tanggal27 Februari 1998(sesuai denganaslinya); Bukti P II Intv7a
kliping berita koran Tribun Pekanbaru hari Jumattertanggal 20 September 2013 yang didalamnya memuat pernyataanKetua Yayasan Riau Madani Surya Darma Hasibuan (in casu Penggugat)yang secara mutatis mutandis menyatakan bahwa 197 (seratus sembilanpuluh tujuh) Sertipikat Hak Milik objek sengketa telah melanggar aturandiatasnya, dimana jauh sebelumnya Menteri Kehutanan telahmenerbitkan SK Nomor 249/KptsII/1998 tentang pemberian HakPenguasahaan Hutan Tanaman Industri atas areal hutan seluas lebihkurang 50.725
50 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 173/KptsII/1986 tanggal 6 Juni 1986 tentang PenunjukanAreal Hutan di Wilayah Provinsi Dati I Riau sebagai Kawasan Hutan dan SuratKeputusan Menteri Kehutanan Nomor 249/KptsII/1998 tanggal 27 Februari 1998tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas areal Hutanseluas + 50.725 Hektar di Provinsi Daerah Tingkat I Riau kepada PT.
Nomor 173/KptsII/1986 tanggal 6 Juni 1986 tentangPenunjukan Areal Hutan di Wilayah Provinsi Dati I Riau sebagai Kawasan Hutandan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 249/KptsI/1998 tanggal 27Februari 1998 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atasareal Hutan seluas + 50.725 Hektar di Provinsi Daerah Tingkat I Riau kepada PT.Perawang Sukses Perkasa Industri (Peta Areal kerja lembar 2);Bahwa Kawasan Hutan tempat diterbitkannya KTUNKTUN tersebut di atasbutir 13, telah ditata batas
menelitisemua suratsurat yang diajukan dalam persidangan termasuk semuaargumentasi hukum yang dikemukakan para pihak mengenai dalil maupunjawaban para pihak serta buktibukti; Bahwa terhadap perkara yang sedang diperiksa tersebut sudah ada KeputusanPejabat Tata Usaha Negara (Menteri Kehutanan Repulbik Indonesia) berupaSurat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 249/Kpts11/1998 tanggal 27 Februari 1998 tetang Pemberian Hak Pengusahaan HutanTanaman Industri atas areal Hutan seluas + 50.725
149 — 67
6 luni 1986 tentangPenunjukan Areal Hutan di Wilayah Provinsi Dati I Riau Sebagai Kawasan Hutan; Bahwa telah terbukti pula bahwa tanah/lahan yang dibangun perkebunan KelapaSawit oleh Terlawan II termasuk dalam Izin Hak Pengusahaan Hutan yang diberikankepada Turut Tergugat I berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor :Page 43 of 62 Putusan No. 23/Pdt.Plw/2015/PN.Bkn249/KptsII/1998 tanggal 27 Februari 1998 tentang Pemberian Hak PengusahaanHutan Tanaman Industri Atas Areal Hutan seluas + 50.725
82 — 36
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 173/KptsIV1966 tanggat 6 luni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan diWilayah Provinsi Dati Riau Sebagai Kawasan Hutan;Bahwa telah terbukti pula bahwa tanah/lahan yang dibangun perkebunanKelapa Sawit oleh Terlawan Il termasuk dalam Izin Hak Pengusahaan Hutanyang diberikan kepada Turut Tergugat berdasarkan Surat KeputusanMenteri Kehutanan Nomor : 249/KptsI/1998 tanggal 27 Februari 1998tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Atas ArealHutan seluas + 50.725
106 — 32
S.Sos yang tidakmenyelesaikan pekerjaannya sebagaimana yang tertuang dalam Surat PerjanjianPemborongan Nomor : D.01/DIKPORA/KONTRAK/DAK/88/XII/2011 tanggal 8Desember 2011 maka negara mengalami kerugian sebesar Rp. 176.658.825,(Seratus Tujuh Puluh Enam Juta EFnam Ratus Lima Puluh Delapan Ribu DelapanRatus Dua Puluh Lima rupiah), dengan rincian: e Nilai bersih pencairan dana 100% dari Kontrak, setelah = Rp.dipungut pajak 166.949.12D.e denda keterlambatan Pelaksanaan Konrak. 1/10 FOOx Rp.Rp. 373.4186. 50.725