Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 511/Pid.B/2021/PN Llg
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
Yesi Imelda, SH
Terdakwa:
Jeki bin Herman
246
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jeki Bin Hermanoleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BG 3627 GO tahun 2009 dengan nomor rangka : MH328D0029K503520 dan nomor mesin : 28D-502584