Ditemukan 1 data
Yesi Imelda, SH
Terdakwa:
Jeki bin Herman
24 — 6
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jeki Bin Hermanoleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BG 3627 GO tahun 2009 dengan nomor rangka : MH328D0029K503520 dan nomor mesin : 28D-502584