Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-04-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 K/MIL/2022
Tanggal 7 April 2022 — SATRIYA PUTRA PRATAMA, S.T.Han, Lettu Kal NRP 542384
1070
  • SATRIYA PUTRA PRATAMA, S.T.Han, Lettu Kal NRP 542384
Register : 03-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 2-K/PMT.III/BDG/AU/I/2022
Tanggal 10 Februari 2022 — Pembanding/Terdakwa : Satriya Putra Pratama, S.T.Han
Terbanding/Oditur : DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
14147
  • Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa, Satriya Putra Pratama, S.T.Han, Lettu Kal NRP 542384.

    2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 174-K/PM.III-12/AU/X/2021 tanggal 28 Desember 2021, sekedar mengenai pemidanaannya sehingga menjadi sebagai berikut:

    Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.

    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Satriya PutraPratama, S.T.Han, Lettu Kal NRP 542384, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Penipuan.Halaman 2 dari 12 hal.Putusan Tk. Banding Nomor 2K/PMT.III/BDG/AU//2022Menimbangb. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 6 (enam) bulan.Menetapkan selama Terdakwadalam penahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Muiliter.c.
    Berdasarkan alasanalasan hukum tersebut Terdakwa mohonMajelis Hakim berkenan memutuskan perkara ini sebagaiberikut:Menerima permohonan Banding dariTerdakwa/Pebanding SATRIYA PUTRA PRATAMA,S.T.Han, Lettu Kal NRP 542384 Kasubsidukmat SiminmatSubdiditlog Ditmin AAU;Membatalkan Putusan Pengadilan Militer IIl12 Surabayatanggal 28 Desember 2021 Nomor 174K/PM. Ill12/AU/X/2021Membebaskan Terdakwa dari tuduhan hukum dan/atauHalaman 5 dari 12 hal.Putusan Tk.
    Banding Terdakwa sebagaimana diuraikan diatas, maka Oditur Militer IIl11 Surabaya yang menuntutperkara Terdakwa tersebut, memohon kepada Majelis Hakimpada Pengadilan Militer Tinggi Ill Surabaya yang menerima,memeriksa sekaligus berkenan memberikan putusan:1) Menolak Memori Banding ataupun Permohonan yangdiajukan oleh Terdakwa;2) Menguatkan Putusan Pengadilan Militer IIl12 SurabayaNomor 174K/PM.IIl12/AU/X/2021 tanggal 28 Desember20213) Menyatakan Terdakwa Lettu Kal Satriya Putra Pratama,S.T.Han Nrp 542384
Register : 15-09-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 33-K/PM.II-11/AU/IX/2021
Tanggal 26 Oktober 2021 — Oditur:
Agung Setyo Prabowo, S.H.
Terdakwa:
Satriya Putra Pratama, S.T.Han.
12561
  • Menyatakan Terdakwa atas nama Satriya Putra Pratama, S.T.Han Lettu Kal NRP 542384, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penipuan.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
a. Pidana Pokok Penjara selama : 8 (delapan) bulan.
Menyatakan Terdakwa atas nama Satriya Putra Pratama, S.T.HanLettu KalNRP 542384, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Penipuan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana Pokok Penjaraselama : 8 (delapan) bulan.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barangbarang bukti berupa:a.
Register : 13-10-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 11-01-2022
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 174-K/PM.III-12/AU/X/2021
Tanggal 28 Desember 2021 — Oditur:
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Satriya Putra Pratama, S.T.Han
20166
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Satriya Putra Pratama, S.T.Han, Lettu Kal NRP 542384; terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penipuan.
    : TAP/40/PM.III12/AU/XI/2021tanggal 23 Nopember 2021 selama 60 (enam puluh) hari terhitungmulai tanggal 23 Nopember 2021 sampai dengan tanggal 22 Januari2022.PENGADILAN MILITER III12 SURABAYA tersebut di atas :Membaca : Berkas Perkara dari Satpomau Abdulrachman SalehMalang Nomor POM401 / A/ IDIK05 / VIII / 2021 / ABDHal. 1 dari 73 hal Putusan Nomor 174K / PM.III12 / AU / X / 2021Memperhatikan :MendengarMemperhatikan :tanggal 27 Agustus 2021 atas nama Satriya PutraPratama, S.T.Han, Lettu Kal NRP 542384
    menyerahkan barang sesuatu kepadanya,atau supaya memberi utang maupun menghapuskanpiutangPerbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagaiberikut :1.Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AU padatahun 2013 melalui pendidikan AAU di Yogyakarta,setelah lulus dan dilantik dengan panglat Letda Kalditugaskan di Satrad 226 Buraen NTT, kemudian padatahun 2019 menjabat Kasubsidukmat SiminmatSubditlog Ditmin Akademi Angkatan Udara sampaidengan kejadian yang menjadi perkara ini denganpangkat Lettu Kal NRP 542384
    dilakukan Terdakwa dan tidak sulit dalampenyimpanannya maka perlu untuk ditentukan statusnyauntuk tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Pasal 378 KUHP Jo Pasal 26 KUHPM Jo Pasal 190 ayat(1), ayat (3) dan ayat (4) UndangUndang RI Nomor : 31Hal. 70 dari 73 hal Putusan Nomor 174K / PM.III12 / AU / X / 2021Tahun 1997 tentang Peradilan Militer serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Satriya Putra Pratama,S.T.Han, Lettu Kal NRP 542384
Register : 02-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 27-K/PM.II-11/AU/VII/2021
Tanggal 3 Agustus 2021 — Oditur:
DEWI KUSUMANINGTYAS, SH
Terdakwa:
Satriya Putra Pratama, S.T.Han.
20158
  • M E N G A D I L I:

    1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu namaSatriya Putra Pratama, S.T.Han,pangkat Lettu Kal,NRP 542384,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam

    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu nama Satriya Putra Pratama,S.T.Han, pangkat Lettu Kal, NRP 542384, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Penjara : Selama 5 (lima) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalamtahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidanaHal. 23 dari 24 hal. Putusan Nomor 27K/PM II11/AU/VII/2021yang dijatuhkan.3.