Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0569/Pdt.G/2014/PA.Lmg.
Tanggal 8 Juli 2014 — P DAN T
90
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 505860,- (lima ratus lima ribu delapan ratus enam puluh rupiah) ;
    Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kinidihitung sebesar Rp. 505860, (lima ratus lima ribu delapan ratus enampuluh rupiah) ;Demikian Putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 08 Juli 2014Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Ramadhan 1435 Hijriyah, dalam sidangMajelis Hakim Pengadilan Agama Lamongan, dengan Drs. H. GEMBONGEDY SUJARNO, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. NURIL IHSAN dan Dra.Hj.