Ditemukan 1 data
SUBIYANTI
18 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama SUBIYANTI menjadi SRI SUBIYANTI;
- Memerintahkan kepada Pemohon SUBIYANTI melaporkan dan menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk melakukan perubahan nama Pemohon dari SUBIYANTI menjadi SRI SUBIYANTI pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 51.851