Ditemukan 1 data
84 — 6
Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, diperoleh tahun 2008 dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan kebun kopi milik pak Kon;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan air Irigasi;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah kebun ubi dan sawah milik Pak Yusup;
- Sebelah Timur berbatasan dengan sebidang kebun kopi milik Pak Rudi;
- Pohon Karet yang ditanam di atas tanah warisan orang tua Penggugat Konvensi seluas 51.882
Kepahiang, Kabupaten Kepahiang diperoleh tahun 2013, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Pohon Karet yang ditanam di atas tanah warisan orang tua Penggugat Konvensi seluas 51.882
- Sebelah Barat berbatasan dengan rumah Zumratul Aini Ukuran Tanah;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Lintas Sengkuang;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Muryono dan rumah Bustami;
- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun kopi milik Holil;
- Pohon Karet yang ditanam di atas tanah warisan orang tua Penggugat Konvensi seluas 51.882