Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 09-01-2019
Putusan PN RANTAU Nomor 238/Pid.B/2018/PN Rta
Tanggal 19 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.Siti Muharjanti,S.H.
2.Iwan Budi Susilo,SH
Terdakwa:
1.Aulia Rahman Als Kuncir Bin Ajidiansyah Alm
2.Rasuni Bin Yasni
497
  • memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 1 ( satu ) tahun 8 ( delapan ) bulan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor merek Suzuki Spin warna putih dengan nomor polisi DA 6927 KS, No.Mesin : F484-ID-510690, No.Rangka: MH8CF48CABJ-510699
    yang telah diubah menjadi warna hitam ; 1 (satu) unit sepeda motor suzuki spin warna putihdengannomor Polisi DA 6927 KS,nomesin F484-ID-510690dan Noka MH8CF48CABJ-510699 yang telah diubah menjadi warna hitam; 1 ( satu ) buah kunci sepeda motor Suzuki Spin; Dikembalikan kepada saudara Solekan Bin Jailan ( alm );
  • Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);