Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 18-03-2021
Putusan PTA BANDAR LAMPUNG Nomor 0015/Pdt.G/2021/PTA.Bdl
Tanggal 18 Maret 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
357148
  • Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lam dengan batas-batas objek sebagai berikut

    Sebelah Utara : tanah milik Beranek/Tabrani

    Sebelah Selatan : tanah milik PN Usman

    Sebelah Barat : tanah milik Taufik

    Sebelah Timur : tanah milik Abas;

    2.7 (satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf g gugatan rekonvensi) dengan luas 5110,36

    (dua ribu tujuh ratusenam puluh lima meter persegi), yang terletak di Dusun II, Desa Maringgai,Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lamdengan batasbatas objek sebagai berikutSebelah Utara : tanah milik Beranek/TabraniSebelah Selatan : tanah milik PN UsmanSebelah Barat : tanah milik TaufikSebelah Timur : tanah milik Abas;1 (satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf g gugatan rekonvensi)dengan luas 5110,36 m?
Register : 17-06-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA Sukadana Nomor 0789/Pdt.G/2020/PA.Sdn
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7636
  • sup>2 (dua ribu tujuh ratus enam puluh lima meter persegi), yang terletak di Dusun II, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lam dengan batas-batas objek sebagai berikut
  • Sebelah Utara: tanah milik Beranek/Tabrani

    Sebelah Selatan: tanah milik PN Usman

    Sebelah Barat: tanah milik Taufik

    Sebelah Timur: tanah milik Abas

    1. 1 (satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf g gugatan rekonvensi) dengan luas 5110,36