Ditemukan 2 data
357 — 148
Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lam dengan batas-batas objek sebagai berikut
Sebelah Utara : tanah milik Beranek/Tabrani
Sebelah Selatan : tanah milik PN Usman
Sebelah Barat : tanah milik Taufik
Sebelah Timur : tanah milik Abas;
2.7 (satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf g gugatan rekonvensi) dengan luas 5110,36
(dua ribu tujuh ratusenam puluh lima meter persegi), yang terletak di Dusun II, Desa Maringgai,Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lamdengan batasbatas objek sebagai berikutSebelah Utara : tanah milik Beranek/TabraniSebelah Selatan : tanah milik PN UsmanSebelah Barat : tanah milik TaufikSebelah Timur : tanah milik Abas;1 (satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf g gugatan rekonvensi)dengan luas 5110,36 m?
76 — 36
sup>2 (dua ribu tujuh ratus enam puluh lima meter persegi), yang terletak di Dusun II, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lam dengan batas-batas objek sebagai berikut
- 1 (satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf g gugatan rekonvensi) dengan luas 5110,36
Sebelah Utara: tanah milik Beranek/Tabrani
Sebelah Selatan: tanah milik PN Usman
Sebelah Barat: tanah milik Taufik
Sebelah Timur: tanah milik Abas