Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 20/Pdt.P/2019/PN Dum
Tanggal 14 Agustus 2019 — Pemohon:
NORMAYUNITA
7219
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Kantor Imigrasi Dumai untuk memperbaiki dan memperpanjang Paspor Nomor : S 511474, yang dikeluarkan oleh Imigrasi Makasar tanggal 20 November 2008 sampai habis berlakunya tanggal, 20 November 2013 tentang Perubahan nama, tanggal lahir dan Tahun Kelahiran dari Norma Yunita lahir tanggal 30 Desember 1990 menjadi NORMAYUNITA tanggal lahir 31 Desember 1992 ;
    3. Membebankan
    Bahwa Pemohon pernah membuat Paspor di Kantor Imigrasi Makasardengan Nomor Paspor : S 511474 tanggal 20 November 2008 sampaidengan Habis Berlakunya Tanggal 20 November 2013, karena berlakunyasudah habis Pemohon memperpanjangnya setelah diteliti oleh petugas Imigrasi Dumai ternyata paspor yang digunakan selama ini ada kesalahanNama, tanggal dan Tahun Lahir yang seharusnya NORMAYUNITA 31Desember 1992 namun yang tertulis dalam Paspor adalah NORMAYUNITA Tanggal dan tahun lahir , 30 Desember 19903.
    Bahwa karena Pemohon mau berangkat ke Malaysia untuk menemuiKeluarga, maka Pemohon mengajukan untuk membuat Paspor baruHal 1 dari 6 , Penetapan No.20/Pdt.P/2019/PN Dumberdasarkan Paspor yang lama Nomor : S 511474 Tanggal dan TahunKelahiran 30 Desember 1990 ternyata Paspor Pemohon tidak samapenulisan Nama, Tanggal dan Tahun Kelahiran yang tertulis dalam KARTUTANDA PENDUDUK (KTP), dan KARTU KELUARGA, PemohonTersebut, sehingga petugas Imigrasi Dumai setelah melihat data yang adadi KTP Pemohon tersebut
    Memberikan izin kepada Kantor Imigrasi Dumai untuk memperbaiki danmemperpanjang berdasarkan Paspor Nomor : S 511474, yangdikeluarkan oleh Imigrasi Makasar tanggal 20 November 2008 sampaihabis berlakunya tanggal, 20 November 2013 tentang Perubahan nama,tanggal lahir dan Tahun Kelahiran dari Norma Yunita lahir tanggal 30Desember 1990 menjadi NORMAYUNITA tanggal lahir 31 Desember1992 ; .
    Memberikan izin kepada Kantor Imigrasi Dumai untuk memperbaiki danmemperpanjang Paspor Nomor : S 511474, yang dikeluarkan olehImigrasi Makasar tanggal 20 November 2008 sampai habis berlakunyatanggal, 20 November 2013 tentang Perubahan nama, tanggal lahir dan Tahun Kelahiran dari Norma Yunita lahir tanggal 30 Desember 1990menjadi NORMAYUNITA tanggal lahir 31 Desember 1992 ;3.
Register : 31-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 20/Pdt.P/2019/PN Dum
Tanggal 14 Agustus 2019 — Pemohon:
NORMAYUNITA
33
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Kantor Imigrasi Dumai untuk memperbaiki dan memperpanjang Paspor Nomor : S 511474, yang dikeluarkan oleh Imigrasi Makasar tanggal 20 November 2008 sampai habis berlakunya tanggal, 20 November 2013 tentang Perubahan nama, tanggal lahir dan Tahun Kelahiran dari Norma Yunita lahir tanggal 30 Desember 1990 menjadi NORMAYUNITA tanggal lahir 31 Desember 1992 ;
    3. Membebankan